Inbrita.com,Sungai Penuh: Sebanyak 21 Desa di wilayah Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci,Senin (14/06/2021), mengikuti deklarasi bersama penanganan Covid-19 secara serentak, yang di pusatkan di BUMDes Ayi Tafsud Desa Koto Tuo, Kecamatan Kayu Aro
PJ.Sekda Kabupaten Kerinci Asraf saat di konfirmasi mengatakan Deklarasi penandatanganan bersama ini, dilakukan oleh seluruh desa yang ada di Kecamatan Kayu Aro. sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa untuk melakukan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19,baliho hasil Deklarasi ini akan di pasang di jalan utama desa masing-masing.
PJ Sekda Asraf mengatakan,tujuan nya adalah,agar masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol Kesehatan, seperti memaksa masker, menjaga jarak,rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan,serta meningkatkan imunitas tubuh.
Tidak lupa PJ Sekda mengingat,bahwa wabah Covid-19 masih terus mengancam kita semua, walaupun terhitung sejak tanggal 19 Mei 2021 Kabupaten Kerinci satu-satunya daerah di provinsi Jambi yang berada pada zona kuning,tentu Pemerintah dan Satgas Covid-19 menginginkan,agar Kabupaten Kerinci kembali di zona hijau seperti tahun 2020
Untuk kembali ke zona hijau itu bukan hal mudah,perlu kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan.
“Ayo kita semua disiplin ,jangan lupa menerapkan protokol kesehatan,jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan masa”, ungkap PJ Sekda Asraf.
Tidak lupa PJ Sekda Asraf mengajak semua desa yang ada 17 Kecamatan agar mendaftar,dan segera dilakukan Deklarasi Penandatanganan Covid-19.
Hadir dalam acara ini Bupati Kerinci diwakili Pj. Sekda Asraf, Dandim 0417 Kerinci, Danramil Gunung Kerinci, Kapolsek Kayu Aro dan seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kayu Aro tutupnya.
(Eni)