Home / Daerah

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:09 WIB

Akhirnya Hakim Memutuskan Istazi dan Kawan- Kawan 1 Tahun Penjara

Muaro Jambi,inbrita.com – Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 dilakukan pengamanan sidang putusan terhadap istazi, dkk.

Pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti hari ini merupakan tindak lanjut terhadap terpidana Istazi dan kawan- kawan yang terlebih dahulu telah dilakukan penuntutan selama 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada pekan yang lalu.

Baca juga :   Bupati Kerinci Adirozal Lepas 121 Jemaah Calon Haji

Berdasarkan petikan putusan nomor : 3/Pid.B/2023/PN Snt tanggal 21 Maret 2023, Hakim Pengadilan Negeri Sengeti menjatuhkan pidana kepada terdakwa Istazi, dan kawan – kawan yang didakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsidair Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan hukuman 1 tahun pidana penjara dan memerintahkan agar terdakwa istazi, dkk ditahan dalam rumah tahanan negara.

Baca juga :   Ketua TP-PKK Kabupaten Kerinci Dra. Hj. Nailil Husna, MPd, Gelar Acara Bhakti Sosial

Untuk saat ini saudara istazi, dkk telah dipindahkan dari pengadilan Negeri Sengeti ke lapas kelas II a Jambi dengan menggunakan mobil Baracuda dari tim Brimob dan petugas pengamanan yang tergabung dari pihak Kejari Muaro Jambi, Kodim dan Polres Muaro Jambi (Wak Bek)

Berita ini 266 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Adventorial

Bupati H.Adirozal Buka pelatihan, pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi tingkat terampil

Daerah

Sidak Pasar Tanjung Bajure, Wawako Antos Instruksikan Penanganan Kebersihan & Ketertiban Pasar

Daerah

Taufiqa Zukron Maulan Putra Bupati Kerinci, Optimis Yayasan Baitul Husna Mampu Melahirkan Hafiz dan Hafizah

Adventorial

Wako Ahmadi Berkantor Sehari di Kecamatan Pesisir Bukit

Daerah

PJ Bupati Muaro Jambi : Pemilihan Bujang Gadis Muaro Jambi Sebagai Ajang Promo Pariwisata dan UMKM

Daerah

Dinas PUPR Kerinci Siapkan Anggaran Rp500 juta Perbaikan Irigasi

Daerah

Perumda Tirta Khayangan Unit Rawang Realisasikan Program Hibah, MBR Bisa Nikmati Air Bersih

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran Sidak ke SPBU Pelayang Raya