Inbrita.com, Kerinci – BKKBN Provinsi Jambi adakan Acara Diseminasi Hasil Penelitian Model Edukasi Peningkatan Status Gizi Remaja Putri Sebagai Akselerasi Penurunan Stunting di Kabupaten Kerinci yang dihadiri tim peneliti dari Provinsi Jambi Dr. Ummi Kalsum .Dr. Risma Mulia Islakhiyah, S.Pd., MA. Renny Listiwaty, SKM., MKM.,bertempat Hotel Arafah Kerinci,( 29/11/2022.)
Dalam Sambutan BKBN Provinsi Jambi Endang Rikmawati, menyampaikan dalam Beberapa tahun belakangan Stunting dan Kekurangan Gizi remaja putri menjadi perhatian besar pemerintah terutama karena hasil riset kesehatan dasar yang menunjukkan peningkatan Prevalensi Stunting Nasional di Tahun 2021 tercepat Sebesar 26.7% angka tersebut tetap masih tinggi jika mengacu pada standar yang ditetapkan oleh WHO.
Dikarenakan pemerintah sangat Gencar mendorong dalam menangani Permasalahan Stunting ini, namun pemerintah masih memiliki keterbatasan informasi sehingga perumusan kebijakan seringkali terkendala oleh keterbatasan informasi penetapan sasaran Program.” Ungkapnya
Stunting pada balita di Provinsi Jambi masih menjadi masalah kesehatan masyarakat karena prevalensinya > 20%. Target yang ditetapkan Kemenkes RI sesuai SDG’s adalah prevalensi stunting harus dapat mencapai 14 % pada tahun 2024. Target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi adalah dapat menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai 16% pada tahun 2023 dan 14% pada tahun 2024. Hal ini membutuhkan upaya yang lebih massif dan terintegrasi (pendekatan dan pelibatan multisektor) melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Endang Rikmawati menjelaskan Interpensi gizi sensipik adalah interpensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara interpensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi. Menurut berbagai literatur, intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar (yakni 70%) dalam upaya penurunan stunting.
“Berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting sudah dijalankan oleh Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Program-program ini dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan melalui anggaran Kementerian/Lembaga, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Dekonsentrasi dan Dana Desa untuk penurunan stunting”, ungkap nya.
Saat ini yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh program dan alokasi dana dari Kementerian/Lembaga. Pemerintah Daerah dan Sumber-sumber lainnya secara konvergensi sampai di wilayah dan diterima oleh rumah tangga sasaran. Program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal dan berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja keras setiap Kementerian/Lembaga dan menghilangkan ego sektoral. Kata kunci dari konvergensi adalah kerja kolaborasi antar berbagai pihak sehingga berbagai program dan alokasi dana dapat dimanfaat kelompok sasaran dan berkontribusi positif dalam percepatan penurunan stunting.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengukuhkan 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu (1). Komitmen politik dan kepempinan nasional dan daerah; (2). Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; (3). Konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat; (4). Ketahanan pangan dan gizi; dan (5). Monitoring dan evaluasi.
“Hasil penelitian di Kabupaten Kerinci tahun 2021 yang dilakukan oleh Tim Peneliti menemukan bahwa faktor yang berhubungan dengan kejadian stunting adalah status gizi prahamil ibu (kurang energi kronis), pemberian ASI eksklusif 6 bulan, umur ibu saat hamil dan umur ibu saat menikah pertama kali (pernikahan dini atau usia < 20 tahun). Temuan ini didukung pula hasil wawancara mendalam kepada beberapa narasumber yang menyatakan bahwa penyebab tingginya stunting di Kabupaten Kerinci adalah pernikahan usia dini, rendahnya pendidikan dan pengetahuan ibu, pola makan anak dan ibu yang salah serta pola asuh yang kurang baik, ibu hamil kurang gizi, rendahnya pemberian ASI eksklusif, kesehatan lingkungan dan hygiene serta ada kontribusi faktor genetis/keturunan. Sebagai faktor paling dominan studi ini adalah status gizi prahamil Ibu/kondisi kurang energi kronis sebagai tindak lanjut penelitian tahun 2021, harapan kita agar penelitian terapan yang akan kita dengarkan hasilnya pada hari ini dapat dijadikan data dan rekomendasi kebijakan bagi BKKBN dalam pelaksanaan kegiatan prioritas pada Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kerinci khususnya dan di Provinsi Jambi umumnya."ujar Endang Rikmawati
Acara ini dihadiri ketua TPPS Kabupaten Kerinci, Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci, kepala Bappeda Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci,Kepala DPPKB-P3A Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci,Kepala Kemenag Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Bidang KB dan KS Dinkes Kabupaten Kerinci, Kabid Kesmas Kabupaten Kerinci, Tim Pelaksana Pendampingan oleh PT Kabupaten Kerinci/STIA Nusa Sungai Penuh, Camat Siulak Mukai, Sekretaris Kecamatan Siulak Mukai, Kepala Puskesmas Siulak Mukai Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas Siulak Mukai, Bidan PKM Siulak Mukai (1 orang), Kepala SMK N 2 Kerinci, Guru Pembimbing (BK) SMK N 2 Kerinci Kepala Desa/Sekdes Mukai Hilir, Kepala Desa/Sekdes Sungai Langkap, Kepala Desa/Sekdes Mukai Tengah, Kepala Desa/Sekdes Mukai Mudik, Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Sungai Langkap, Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Mukai Tengah, PKB Kecamatan Siulak Mukai, TA Satgas Stunting.(Tim)