Home / Daerah

Kamis, 29 September 2022 - 16:58 WIB

Bupati Kerinci Adirozal Ingatkan OPD Jangan Bermain dengan Data Honorer

Inbrita .com,KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menerima sebanyak 581 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dari 581 formari PPPK itu, 508 diantaranya merupakan tenaga pendidik. Kemudian 40 formasi tenaga kesehatan, serta 33 formasi tenaga penyuluh dan teknis.

Terkait dengan akan dilaksanakannya penerimaan PPPK, Bupati Kerinci Adirozal mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak main-main dengan data pegawai honorer.

“Jangan ada dinas yang menambah jumlah atau merubah data honorer. Silakan lengkapi data yang ada, jangan ada yang ditambah lagi,” kata Adirozal, Rabu (28/9/2022).

Baca juga :   Inovasi Badan Kesbangpol Kerinci SI PAREM Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda

Nantinya, lanjut Adirozal, juga akan dibuatkan pakta integritas, jika ditemukan ada OPD yang menambahkan jumlah honorer, akan berurusan dengan penegak hukum.

“Sekali lagi saya tekankan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas lainya untuk tidak bermain-main dengan penerima PPPK ini,” tegasnya.

Bupati Kerinci dua periode ini juga meminta kepada masyarakat Kerinci untuk tidak percaya dengan orang-orang yang mengaku bisa mengurus terkait penerimaan PPPK.

“Bagi yang telah honor, silakan uruslah bahan dan lengkapi data yang ada sesuai dengan petunjuk,” ujarnya.

Baca juga :   Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh

Lebih lanjut, Adirozal mengatakan dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Kementerian PAN-RB belum lama ini, telah menyampaikan kepada Kemenpan RB untuk data honorer yang benar semuanya supaya diangkat baik sekaligus maupun bertahap.

“Teman-teman kepala daerah lain juga berharap bagi honorer yang sudah lama honor tidak masuk verifikasi karena terkendala dengan persyaratan, mereka minta kepada pemerintah pusat memberikan pelatihan atau memperkerjakan mereka di perusahaan milik pemerintah,” tutupnya.

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Sungai Penuh Periode 2023 – 2027

Daerah

Agus Egi Lesmana Warga Pondok Tinggi Dimakamkan Malam ini

Daerah

Bupati Adirozal : Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Politik Tahun 2022 Ciptakan Pemilu yang LUBER

Daerah

Oknum Warga RT 2 Pendung Tengah Blokir Jalan Warga Dengan Tumpukan Batu

Daerah

Akhirnya Hakim Memutuskan Istazi dan Kawan- Kawan 1 Tahun Penjara

Daerah

PJ Sekda Alfian, SE. MM Membuka Pasar Lelang Komoditas Usaha Terpadu Kota Sungai Penuh

Adventorial

Walikota dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021

Adventorial

Kadis Lingkungan Hidup Kerinci Askar Jaya Tegaskan : Hanya Pekerja Yang Dibayar