Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 23:37 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Bersama Walikota Menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda tahun 2022

Sungai Penuh,inbrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022. Selasa (18/4)

Baca juga :   Kepala Diskepora Don Fitri Jaya : Yang Lolos Seleksi Paskibraka Mereka Yang Memiliki Kemampuan

Rapat Paripurna IV ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran,SP.,MSi yang didampingi oleh Wakil Ketua Yoshadi dan sejumlah Anggota DPRD lainnya.

DPRD Kota Sungai Penuh bersama Walikota menandatangani Nota Kesepakatan tentang 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2022 yaitu :

Baca juga :   Wako Ahmadi & Wawako Antos Dampingi Tim Safari Ramadhan Pemprov Jambi

1. Ranperda tentang Lembaga Kerapatan Adat

2. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Hadir pada rapat tersebut Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Sekretaris Daerah, Forkopimda Kota Sungai Penuh, SKPD, Camat dan Lurah Lingkup Kota Sungai Penuh.(Tim)

 

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Kadishub Yulisman Serahkan NPHD Kepada Walikota Ahmadi Zubir

Daerah

Paskibra Kabupaten Kerinci Sukses Mengibarkan Bendera Merah Putih

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bantuan ke Masjid Al Munawaroh Siulak Kecil Hilir Kabupaten Kerinci

Daerah

BMKG Depati Parbo Kerinci Kembali Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Adventorial

Walikota Ahmadi Zubir Minta Camat Dorong Desa Proaktif Penanganan Covid-19

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Lepas 121 Jemaah Calon Haji

Daerah

Perumda Tirta Khayangan Unit Rawang Realisasikan Program Hibah, MBR Bisa Nikmati Air Bersih

Daerah

Bupati Adirozal Minta Dilakukan Pengecekan Kebutuhan Bahan Pokok