Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 23:37 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Bersama Walikota Menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda tahun 2022

Sungai Penuh,inbrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022. Selasa (18/4)

Baca juga :   Camat Sungai Bungkal Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dusun Baru

Rapat Paripurna IV ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran,SP.,MSi yang didampingi oleh Wakil Ketua Yoshadi dan sejumlah Anggota DPRD lainnya.

DPRD Kota Sungai Penuh bersama Walikota menandatangani Nota Kesepakatan tentang 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2022 yaitu :

Baca juga :   Sekda Muaro Jambi Mengapresiasi Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA)

1. Ranperda tentang Lembaga Kerapatan Adat

2. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Hadir pada rapat tersebut Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Sekretaris Daerah, Forkopimda Kota Sungai Penuh, SKPD, Camat dan Lurah Lingkup Kota Sungai Penuh.(Tim)

 

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Melantik Puluhan Pejabat Eselon III & IV

Daerah

Pj Bupati Muaro Jambi Terima Piagam Penghargaan Replikatif, Penguatan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh

Daerah

Safari Jurnalistik HRA ke Luar Negeri, Program PWI Jambi Tetap Berjalan

Daerah

Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi : Jenazah Agus Egi Lesmana Belum Bisa Dimakamkan,Menunggu Tim Forensik

Adventorial

Bupati Kerinci Letakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Tahfidz Al Qur,an

Adventorial

Pj Sekda Alpian Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Gubernur Jambi

Adventorial

Cegah Covid-19, Pemberian Dosis ke 2 Dilaksanakan