Inbrita.com, Kerinci Jambi –Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M.Si menghadiri Pengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kerinci FKUB Periode 2021 – 2025 , bertempat di Kantor Bupati Kerinci pada hari Rabu, 23 November 2022.
H.Adirozal dalam amanatnya menegaskan bahwa peran FKUB Kabupaten Kerinci dalam membina dan memelihara kerukunan umat beragama menjadi urgen sehingga lahir Surat Keputusan Besama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
“Dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama harus saling bersinergi dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kemenang serta Dinas terkait. FKUB Kerinci harus mewaspadai, jangan sampai ada pihak-pihak kepentingan baik secara individu maupun kelompok yang memanfaatkan isu agama untuk memecah belah bangsa kita” ungkap Adirozal
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Kerinci DR. Adi Chandra dalam sambutannya mengatakan, dalam menghadapi tantangan kerukunan umat beragama di Kerinci, FKUB Kerinci bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kemenang akan terus meningkatkan kerjasamanya dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas, mengingat ancaman adanya yang akan memecah belah ummat dengan memanfaatkan penggunaan Informasi Teknologi.
Acara Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Sekda Kerinci Zainal Effendi, unsur Forkopimda, Kepala Kamenang, Staf Ahli, Asisten Setda Kerinci dan Kepala OPD.
Usai pengukuhan pengurus FKUB Kabupaten Kerinci oleh Bupati dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi yang dihadiri Kaban Kesbangpol Redi Asri, Ketua FKUB dan unsur pengurus.
Redi Asri Kaban Kesbangpol mengatakan,dari rapat kordinasi ini akan melahirkan rekomendasi strategis diantaranya, FKUB Kabupaten Kerinci akan membuat database berkaitan dengan eksistensi keagamaan di Kabupaten Kerinci dan upaya keterlibatan aktif FKUB dalam berbagai bentuk kegiatan di masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Kerinci. (Es)