INBRita.COM-Kerinci-Kapolri gencar melakukan pemberantasan Narkoba kepada seluruh Masyarakat,dan di internal Polri. Kasus terbaru yang berhasil di ungkap oleh adalah Tiga Warga Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci, Jambi yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci. Dari tiga, satu terduga merupakan perangkat Desa.
Data yang dihimpun, penangkapan ketiga terduga pengedar Narkotika jeni Sabu-sabu, berawal dari Dua terduga inisial AP alias Bin Hudni (20) Tani, warga Desa Belui Tinggi, WOR Bin Riswin (20) Tani, Warga Belui Tinggi.
Menurut sumber, setelah kedua diamankan, Saresnarkoba Polres Kerinci melakukan pengembangan terduga lainya. Yaitu inisial RS (47) Warga Tebat Ijuk yang diduga merupakan perangkat Desa Tebat Ijuk.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal dikonfrimasi membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pengedar Sabu tersebut.
“Penangkapan pada 7 April 2021, sekira pukul 22.00 wib, Anggota satres narkoba polres kerinci mendapat kan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika, bapak kapolres memerintah, dan berhasil kita amankan dua terduga pelaku,” jelasnya.
Ditanya, apakah dari tiga terduga pelaku satu diantaranya merupakan orang dekat salah satu perwira anggota Polres Kerinci? “Ya, betul,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal ketika dikonfirmasi via whatsApp, Kamis (15/4/2021).(Tim)