Sungai penuh-Yuni Hamsyah kepala desa Koto Baru kecamatan Tanah Kampung kota Sungai Penuh hari ini (13-3-2021)mengklarifikasi berita yang marak beredar.
Yuni Hamsyah mengatakan benar.
“Ya,saya menikah di bulan November dengan istri kedua saya bernama Suci,dan saya menikah sesuai dengan prosedur,bukan dengan istri orang” ungkap nya.(13-3-2021)
Yuni Hamsyah mengatakan istri kedua yang dinikahinya sudah keluar akta cerai dari pengadilan,jadi bukan berstatus istri orang.
Ketika di singgung kenapa berani menikah lagi, padahal sudah beristri Yuni Hamsyah mengatakan.
Saya menikah lagi sudah ada izin dari istri pertama saya Deni Juristiti beliau seorang ASN, tentu saya menikah lagi dengan alasan pribadi yang tidak bisa saya ungkap kemedia.
“Ini rumah istri pertama saya,dan saya menikah sudah mendapatkan dari istri pertama saya”,kata nya.
Deni Juristiti istri pertama dari kepala desa Koto Baru Tanah Kampung ketika di konfirmasi di sekolah tempat dia mengajar juga membenarkan.
“Saya sudah memberikan izin suami saya menikah lagi dengan suci,alasan saya memberi izin juga tidak bisa saya cerita ke media”kata nya
Deni juristiti Titi mengatakan,mereka menikah sudah ada izin dari saya, setelah wanita yang di nikahi oleh suami saya mendapat akta cerai dari pengadilan agama kota sungai penuh.
(Es)