Jambi – Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra, menyerahkan SK DPC HKTI, yang bertempat di Kantor DPD HKTI Provinsi Jambi, Sabtu (27/2/2021)
Acara tersebut di hadiri oleh perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, untuk pembacaan dan penandatanganan fakta integritas dan penyerahan SK kepada perwakilan DPC Kota Jambi, Sarolangun, Tebo, Bungo, Merangin, Sungai Penuh dan Kerinci.
Dalam arahan yang disampaikan Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra, mengatakan, agar HKTI bekerja dengan rukun terlebih dahulu, untuk memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
“Kalo ga rukun gimana mau bekerja, jadi kita harus memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat,” kata, Sutan Adil Hendra.
Ia menambahkan, agar semua yang tergabung dalam HKTI Provinsi Jambi untuk memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan kesejahteraan petani.
‘kita berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan petani agar bisa makmur dan sejahtera harus mempunyai komitmen yang kuat,” tambahnya.
Seperti diketahui, HKTI ini sudah resmi secara hukum dan sudah ada sejak tahun 1978, dan ini adalah organisasi petani terbesar dan tertua dari perkumpulan petani se- Indonesia. (ES)