Sungai Penuh,inbrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Sidang Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan antar waktu ( PAW), wakil pimpinan dan anggota DPRD Sungai Penuh Satmarlendan Dpt,kepada anggota DPRD Yoshadi, serta pengangkatan anggota DPRD Adharianto dengan sisa jabatan 2019- 2024 dari partai PAN. Pengambilan sumpah janji dan jabatan wakil ketua dan anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (23/1/2023).
Anggota DPRD Sungai Penuh Dapil III Yoshadi diambil sumpah sebagai pimpinan Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna Sungaipenuh,Selasa(24/1/2023)
Pelantikan sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Jambi no 1146/KEP/1/2022 tentang , peresmian, pemberhentian Satmarlendan Dpt,dan pengangkatan Yoshadi sebagai wakil ketua DPRD sisa jabatan 2019-2024.Surat keputusan ini di tandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Sedangkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Adharianto Dilantik menjadi anggota DPRD Kota Sungaipenuh sisa jabatan periode 2019 – 2024.
Ketua DPRD H .Fajran mengucapkan selamat kepada Yoshadi sebagai wakil ketua 1 DPRD dan Adharianto sebagai anggota dewan PAW dari sisa jabatan 2019-2024 . Semoga kedepan bisa bersama-sama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,mampu menyampaikan aspirasi masyarakat,” ucap H Fajran.
“Hari ini pelantikan Pergantian Antar Waktu dari Satmarlendan kepada Adharianto. Dan juga pelantikan wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuh dari Satmarlendan, ke Yoshadi” ujar ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran
Turut hadir, Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir, anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, Forkopinda, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.(adv)