Home / Adventorial / Daerah

Rabu, 3 Maret 2021 - 17:59 WIB

Pemkab Kerinci Bentuk Tim Penyusunan Naskah Perbup Tentang Kependudukan

Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui OPD/Instansi terkait telah membentuk tim untuk menyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tim tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kerinci, Nafritman, SE., M.Si. Serta terdiri dari satu orang sekretaris dan 16 orang anggota. Tim ini nantinya akan bertugas sebagi fasilisator terwujudnya mekanisme penyelenggaraan administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang lebih baik dan ideal. Berikut nama-namanya :

Ketua : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kerinci

Baca juga :   Pemkab Kerinci Anggarkan Dana Rawatan Bagi Masyarakat Miskin Yang belum Memiliki Kartu BPJS.

Sekretaris : Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci

Anggota/Pelaksana Teknis :

1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kerinci

2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Peduduk Dinas Dukcapil Kab. Keinci

3. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

4. Kepala Bidang PIAK dan Penmanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

6. Kepala Seksi SIAK Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

7. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

8. Papang Gunawan, S.Kom., MH

9. Donal Candra, S.Sos

10. Bob Azazi Zuchri, S.IP

Baca juga :   Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Pemkot Kota Sungai Penuh Tiadakan Pasar Murah

11. Puspa Hendri, A.Md

12. Yonet Ependi, S.Sos

13. Puspa Riza, S.Kom

14. Ani Marlina, SE

15. Roni Ismanto, A.Md

16. Jumaidi Soputra, ST

Terbentuknya tim penyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan , data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik tersebut diharapkan mampu berkerja secara profesional dan baik demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima dan efesien kedepannya.

Selanjutnya setelah berkerja, tim penyusun naskah tersebut akan melakukan sosialisasi mengenai naskah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam kerangka general observasi atau tinjauan menyeluruh. (Es)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Organisasi Minang Kerinci Kembali Mengadakan Sunatan Massal Gratis ke IX

Daerah

PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah : Pemerintah Akan Maksimal Program Pembangunan

Daerah

Pj Bupati Muaro Jambi Serahkan 300 Sertifikat Kepada Pelaku UMKM

Daerah

DPRD Gelar Rapat Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2023

Daerah

PJ Bupati Muaro Jambi Resmi Dilantik Sebagai Majelis Pembimbing Cabang Pramuka

Daerah

Dishub Kota Sungai Tertibkan Parkir Liar dan Mobil Parkir di KTL

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran SP, M, Si ,Apresiasi Kegiatan Komunitas Jawa

Daerah

Agustian Mahir Tampung Aspirasi Masyarakat Lubuk Raman Kecamatan Maro Sebo