Home / Adventorial / Daerah

Rabu, 3 Maret 2021 - 17:59 WIB

Pemkab Kerinci Bentuk Tim Penyusunan Naskah Perbup Tentang Kependudukan

Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui OPD/Instansi terkait telah membentuk tim untuk menyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tim tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kerinci, Nafritman, SE., M.Si. Serta terdiri dari satu orang sekretaris dan 16 orang anggota. Tim ini nantinya akan bertugas sebagi fasilisator terwujudnya mekanisme penyelenggaraan administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang lebih baik dan ideal. Berikut nama-namanya :

Ketua : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kerinci

Baca juga :   Gagasan Antos Luar Biasa...! Ini yang Ditunggu Mamak Nan Salapan Sebelas Kaum

Sekretaris : Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci

Anggota/Pelaksana Teknis :

1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kerinci

2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Peduduk Dinas Dukcapil Kab. Keinci

3. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

4. Kepala Bidang PIAK dan Penmanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

6. Kepala Seksi SIAK Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

7. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

8. Papang Gunawan, S.Kom., MH

9. Donal Candra, S.Sos

10. Bob Azazi Zuchri, S.IP

Baca juga :   Kepala Diskepora Don Fitri Jaya : Yang Lolos Seleksi Paskibraka Mereka Yang Memiliki Kemampuan

11. Puspa Hendri, A.Md

12. Yonet Ependi, S.Sos

13. Puspa Riza, S.Kom

14. Ani Marlina, SE

15. Roni Ismanto, A.Md

16. Jumaidi Soputra, ST

Terbentuknya tim penyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan , data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik tersebut diharapkan mampu berkerja secara profesional dan baik demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima dan efesien kedepannya.

Selanjutnya setelah berkerja, tim penyusun naskah tersebut akan melakukan sosialisasi mengenai naskah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam kerangka general observasi atau tinjauan menyeluruh. (Es)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

PJ Bupati Kerinci Asraf Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Daerah

Pimpin Upacara HUT RI Ke-79, Asraf Apresiasi Paskibraka Kabupaten Kerinci

Daerah

Antos Lendra Tak Tebar Pesona, Rela Sumbang Gaji Tanpa Gunakan Fasilitas Negara

Daerah

Keluarga Besar SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Daerah

Besok, Masyarakat Depati Payung Gelar Deklarasi Antos Lendra

Daerah

Wawako DR Alvia Santoni SE.MM Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jambi

Daerah

Puncak Hari Gerak PKK Kabupaten Kerinci ke- 52 Tahun 2024 Momen Peningkatan SDM Berkualitas

Daerah

   Enam Rumah Warga di Desa Koto Rendah Siulak Kerinci Ludes Di Lalap Sijago Merah