Inbrita.com, Sungai Penuh – Polisi menangkap seorang pria berinisial ARP (21) pengedar narkotika jenis sabu di Kota Sungai Penuh. Ditangan pelaku juga ditemukan ganja.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa 26 Oktober 2021 sekira pukul 15.30 WIB di Dusun Batu Lumut, Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
“Kita mengamankan 1 orang yang berada di rumah dan. Setelah ditanya oleh anggota Opsnal Satnarkoba, dia mengakui namanya yang berinisial ARP,” kata Kanit Narkoba Polres Kerinci IPDA Yandra Kusuma, Jum’at 29 Oktober 2021
Penangkapan ini berawal dari informasi transaksi narkoba yang dilakukan di Dusun Batu Lumut. Lalu, petugas menangkap tersangka ARP.
Saat dilakukan pengeledahan di TKP, kata Yandra, pelaku tersebut adalah bandar Sabu. Dari tangan pelaku polisi menemukan 4 paket kecil sabu dan 1 paket ganja.
“Pelaku beserta Barang Bukti langsung diamankan di Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (wd)