Inbrita.com, Sungai penuh-Kapolres Kerinci AKBP.Agung Wahyu Nugroho pimpin acara Konferensi pers bersama awak media bertempat di Mapolres Kerinci,didampingi Kasat Narkoba Masrizal, Kanit Yandra Kusuma,yang bertempat di Mapolres Kerinci ,Rabu (10/11/2021)
AKBP Agung Wahyu Nugroho, menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis pukul 12.00 WIB, tanggal 4 November 2021, bahwa ditemukan adanya penyemaian bibit Ganja di hutan adat Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
“berdasarkan informasi tersebut saya langsung membentuk tim bersama Kabag Ops,Kasat Narkoba,Intel dan Shabara,langsung turun ke lokasi menempuh waktunya sekitar tiga jam menuju lokasi dengan berjalan kaki,kita berjalan di dalam hutan yang medannya cukup ekstrim karena jalannya jarang dilalui oleh masyarakat “, ungkap Kapolres AKBP Agung Wahyu Nugroho
Lebih lanjut Agung Wahyu Nugroho menjelaskan, sekitar pukul 16:00 Wib tiba di lokasi,dan menemukan lokasi penyemaian ganja sekitar setengah hektar,setelah melakukan penyisiran didapat 150 batang tanaman ganja,dengan ukuran besar dan kecil dan juga dalam bentuk persemaian, 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm, dan terlihat tanda pernah panen, sebab ditemukan bekas pemotongan di batang ganja.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, juga mengatakan,dilokasi tidak ditemukan siapa pemilik ladang ,Polres Kerinci akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,kepada masyarakat yang mengetahui ataupun memiliki informasi bisa membantu memberitahu ke pihak kepolisian, Kerja sama masyarakat sangat diperlukan.
Menurut AKBP Agung Wahyu Nugroho untuk pelaku nanti bisa dikenai pasal 111 UU Narkotika,dan langkah antisipasi Pengedar dan pemakai Narkoba,dari Polres Kerinci akan terus mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi , sehingga nanti masyarakat akan tau bentuk tanaman ganja.(Eni)