Home / Hukrim

Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:34 WIB

Reskrim Polsek Maro Sebo, Berhasil Amankan Pelaku Curat

MUARO JAMBI,inbrita.com– Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, berhasil mengamankan diduga pelaku Curat ( pencurian dengan pemberatan ), pelaku berinisial  YD (37) warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Sabtu (27/1/2023).

Pelaku diamakan, lantaran mencuri Hand
Phone merk Redmi 10C yang  sedang dicass, didalam rumah M. Ali warga Rt 02 Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten, Muaro Jambi.

Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Rikhani mengatakan, pelaku dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor dengan tujuan ke daerah Dendang, Kabupaten Tanjab Timur,  namun sesampainya di Gapura perbatasan PT. WKS motor pelaku mengalami kerusakan, sehingga motor ditipkan di Pos satpam PT. WKS.

Baca juga :   Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh

“Setelah itu, pelaku pergi mencari uang untuk memperbaiki motornya yang rusak, dengan berjalan kaki pelaku melihat rumah warga yang ditingal pemiliknya pergi. Saat itu juga pelaku langsung mencongkel jendela rumah dan  mengambil HP korban diatas meja TV”, ujarnya.

Baca juga :   Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN Hadiri Halal Bihalal Bersama Forum Fraksi PAN Provinsi Jambi

Ipda Bambang Rikhani mengatakan,warga sudah mengetahui perbuatan pelaku, sehingga pelaku diamankan warga dan diserahkan Polsek Maro Sebo. Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit Hand Phone merk Redmi 10C warna hijau, satu bilah parang panjang sekira 70 cm, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru BH 6869.

(Wak Bek)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Kerinci Gelar Mediasi Terkait Kekerasan Terhadap Anak

Hukrim

Penipu di Kerinci Catut Nama Kapolres dan Kasat Narkoba

Daerah

Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

Hukrim

Satreskrim Kerinci Ringkus Pelaku Pencabulan