Anggota Komisi IX DPR RI Dr.Ir.H.A.R.Sutan Adil Hendra,MM (SAH) membenarkan,bahwa kasus dugaan ijazah palsu Edminudin ketua DPRD Kabupaten Kerinci,sudah ditangani Polda Jambi.
Nazli Humas DPD Gerindra ProvinsiJambi,ketika dikonfirmasi terkait kasus ini menegaskan,agar kasus Edminudin ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Kepolisian ,karena Partai Gerindra sangat berkomitmen terhadap penegakan Hukum,dan tidak ada intervensi
Nazli juga mengatakan,jika terbukti ketua Partai Gerindra Dan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin menggunakan ijazah palsu,akan ditindak tegas.
“Ya… ini tentu sesuai dengan mekanisme partai,partai kan punya kode etik…dan semua anggota legislatif dan kader Gerindra sudah menandatangani fakta integritas,jadi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh kader Partai Gerindra, akan tindak tegas”,ungkap Nazli Rabu(9/7/2021)
Nazli mengajak kepada semua kader DPD Partai Gerindra provinsi Jambi, untuk tetap pokus memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,agar berpolitik yang santun dan jujur.
Penulis:Eni Syamsir
Editor :Eni Syamsir