Home / Daerah / Politik

Rabu, 9 Juni 2021 - 23:41 WIB

Sanksi Tegas Menunggu, Jika Ketua DPRD Kerinci Edminudin Terbukti Gunakan Ijazah Palsu

Anggota Komisi IX DPR RI Dr.Ir.H.A.R.Sutan Adil Hendra,MM (SAH) membenarkan,bahwa kasus dugaan ijazah palsu Edminudin ketua DPRD Kabupaten Kerinci,sudah ditangani Polda Jambi.

Nazli Humas DPD Gerindra ProvinsiJambi,ketika dikonfirmasi terkait kasus ini menegaskan,agar kasus Edminudin ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Kepolisian ,karena Partai Gerindra sangat berkomitmen terhadap penegakan Hukum,dan tidak ada intervensi

Baca juga :   Disparbud Kerinci Gelar FGD yang di Buka Langsung Bupati Adirozal

Nazli juga mengatakan,jika terbukti ketua Partai Gerindra Dan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin menggunakan ijazah palsu,akan ditindak tegas.

“Ya… ini tentu sesuai dengan mekanisme partai,partai kan punya kode etik…dan semua anggota legislatif dan kader Gerindra sudah menandatangani fakta integritas,jadi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh kader Partai Gerindra, akan tindak tegas”,ungkap Nazli Rabu(9/7/2021)

Baca juga :   Oknum Warga RT 2 Pendung Tengah Blokir Jalan Warga Dengan Tumpukan Batu

Nazli mengajak kepada semua kader DPD Partai Gerindra provinsi Jambi, untuk tetap pokus memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,agar berpolitik yang santun dan jujur.

Penulis:Eni Syamsir
Editor :Eni Syamsir

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Gelar Kegiatan Doa Bersama,Sambut Ramadhan 1444 H

Daerah

Wakil Walikota Terpilih Dr.Alvia Santoni SE.MM : Selamat Hari Buruh Internasional.

Daerah

Selamat Hari Air Sedunia,Sumur Pulai Tidak Pernah Kering

Daerah

Pj Bupati Muaro JambiBachyuni Deliansyah : DPC APDESI Harus Kerja Ikhlas dan Cerdas

Daerah

Aliya Cantika Ditemukan Sudah Meninggal

Daerah

Walikota Ahmadi Zubir Pantau Pos Pelayanan Lebaran 2023

Daerah

Ketua PELTI Kerinci Radium Khalis S.Pi, M.Si, Kerinci Melaju ke Semifinal Turnamen Tenis di Tebo

Daerah

Breaking news, Penemuan Mayat Laki-laki di Bekas Irigasi PLTA Danau Lingkat