INBRITA.COM, SUNGAI PENUH :Pemerintah Kota Sungai Penuh, melalui Dinas Komunikasi dan informasi ( Kominfo) menggelar acara jumpa Pers bersama Awak Media dengan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir,PJ Sekda Alfian,Asisten III M Rasyid,Ketua DPRD kota Sungai Penuh Fajran, Kepala inspektorat Suhatril, Kepala Dinas Bakeuda Ahkiar,Kadis Pemdes Syahran Efendi,Kadis Kominfo Heri Amperawanto,bertempat di ruang Aula Walikota Sungai Penuh, Jumat (25/3/2022)
Sekda Alfian bertindak sebagai Moderator menyampaikan,ada dua poin penting yang disampaikan oleh pemerintah kota Sungai Penuh dalam jumpa Pers dengan Awak Media,yaitu proses penganggaran administrasi dan tahapan di APBD,terkait dengan Anggaran Dana Desa ( ADD ) senilai 3,9 M dan penganggaran Mobil Dinas (Mobnas)
Sekda Alfian menjelaskan, terkait dengan Anggaran Dana Desa itu sudah sesuai dengan Permendagri,paling lambat satu bulan sebelum anggaran berakhir,arti nya proses penganggaran tahun 2021,itu dianggarkan pada tahun 2020,dan November sudah disahkan.
“Artinya pengesahan anggaran pengadaan mobil dinas digelar bulan November jauh sebelum digelar Pilwako”,ujar Sekda Alfian.
Jika itu tidak dilaksanakan ada sanksinya terhadap Kepala Daerah dan kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
Sekda Alfian mengatakan, penganggaran APBD untuk Kota Sungai Penuh sudah sesuai dengan teknis,dan berharap tidak ada lagi pembahasan yang tidak sesuai dengan fakta,dan penyebaran isu.