Home / Uncategorized

Senin, 17 Februari 2025 - 12:51 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku di Dor

Foto : Satreskrim Polres Kerinci

Foto : Satreskrim Polres Kerinci

INBRITA.COM ,Kerinci – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci melalui AKP Very Prasetyawan menyampaikan,kasus ini terungkap setelah penangkapan tersangka utama, Armadi alias Arbonjol, di Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Dari hasil pemeriksaan terhadap Armadi, polisi memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lainnya yang berada di Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Opsnal Polres Dhamasraya bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka, yakni inisial yakniVikram Miliansyah (25) Sumatera Barat,Ridwan Azhari (21), warga Kabupaten Pasaman,Hendri alias Codet (39), warga Jambi.

Baca juga :   Kepala Dinas PUPR Kerinci Langsung Kelapangan Tangani 8 Titik Jalan Tertimbun Tanah Longsor

” Setelah menangkap para pelaku, dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang penadah kendaraan hasil curian di Kabupaten Bungo, Pelaku tersebut adalah Adismanto (47), warga Kabupaten Solok,Dari tangan Adismanto, diamankan barang bukti berupa mobil hasil curian yang kemudian ditemukan di wilayah hukum Polres Solok, Polda Sumatera Barat” jelas AKP Very Prasetyawan

AKP Very Prasetyawan menjelaskan,dalam proses penangkapan, dua tersangka, Vikram dan Ridwan, melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keduanya. Kini, Vikram dan Ridwan beserta barang bukti mobil telah dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :   Alfin & Azhar:Akan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Sementara itu, Hendri alias Codet dan Adismanto ditahan di Polres Dhamasraya karena mereka juga terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sudah terarah dan terukur,merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polres Kerinci, Polres Dhamasraya, dan Polres Solok. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Editor : Eni Syamsir

Berita ini 819 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antos- Lendra Optimis Dengan Membawa Visi Misi Yang Jelas Akan Membawa Perobahan

Uncategorized

Ketua TP PKK Kerinci Ny. Nurhayati Asraf Salurkan Bantuan Program Sosial Kerjasama Bank Indonesia

Uncategorized

RRI Tegaskan Pengurangan Tenaga Lepas sebagai Pilihan Terakhir

Uncategorized

Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Bersihkan Material Longsor

Uncategorized

Al-Azhar Unggul: Ajak Tim Jaga Kondusifitas dan Kawal Terus Suara

Uncategorized

Belum Dilewati Aspal Menuju TPS-3R Sudah Rusak

Daerah

Petugas Kebersihan Khincai Plaza meninggal di Sebuah Salon

Daerah

DPRD Sungai Penuh Sambut Baik Aksi Protes Yang di Lakukan Peserta Seleksi PPPK