Kerinci – Publikasi data Stunting ini diperoleh dari hasil pengukuran yang telah dilakukan petugas kesehatan bersama-sama dengan kader Posyandu dan kader pembangunan Manusia ( KPM ) serta Kader TPK ( Tim Pendamping Keluarga) di seluruh Desa di Kabupaten Kerinci dan di Input melalui Aplikasi e-PPGBM ( Elektronik pencatatan dan Pelaporan gizi berbasis Masyarakat).Selasa(22/11/22).
Kabupaten Kerinci dari tahun 2020 sampai dengan 2022 mendapat Apresiasi dari dinas kesehatan Provinsi Jambi yang telah melaksanakan Pengukuran pertumbuhan balita dan Menginput data EPPGBM.
Terkait seperti sama-sama diketahui bahwa pada sejak tahun 2019-2022 Kabupaten Kerinci telah menetapkan dari 287 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kerinci 49 Desa Lokus pencegahan dan delapan aksi penurunan sebagai komitmen bersama dalam melakukan percepatan penurunan Stunting.
Maka Pemerintah Kabupaten Kerinci Melaksanakan pencegahan Percepatan Stunting dan terintegrasi sesuai dengan petunjuk teknis pedoman pelaksanaan Intervensi penurunan Stunting terintegrasi kabupaten/Kota yang dikeluarkan oleh kementerian perencanaan dan pembangunan nasional.” (*)