Home / SUNGAI PENUH

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

“Al-Azhar Tidak Pernah Menghadang Tim Lain…! Kami Beradat dan Beretika”.

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Tim Al-Azhar memastikan bahwa mereka tidak pernah melarang atau menghadang pasangan calon (paslon) lain untuk berkampanye di wilayah Kumun Debai. Mereka menghormati hak setiap kandidat untuk berkampanye di seluruh wilayah dan menjunjung tinggi nilai demokrasi yang adil dan terbuka.

Ketua Tim Pemenangan H. Ferry Siswadhi, SE, M.Si dengan tegas mengatakan berdasarkan informasi ,kegagalan Paslon 03 untuk menggelar kampanye di Kecamatan Kumun Debai bukan disebabkan oleh adanya larangan dari tim lawan, tetapi karena mereka tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Polres. STTP

“Ini merupakan dokumen wajib untuk mengadakan kegiatan kampanye, tanpa dokumen ini, kegiatan kampanye memang bisa mengalami pembatalan atau penundaan sesuai ketentuan aturan kampanye yang berlaku”,ujar Feri.

Baca juga :   Tegas ! SAH Tolak Politik Uang,Diskualifikasi Kader yang Melakukan

Artinya, pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan kampanye Paslon 03 di Kecamatan Kumun Debai adalah aparat keamanan dan Panwascam, bukan dari tim lawan atau pendukung pasangan calon lain, bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan prosedur peraturan yang mengharuskan setiap kegiatan kampanye memiliki izin atau STTP dari pihak berwenang, dalam hal ini Polres.

” artinya tidak ada kaitannya dengan Tim Al-Azhar. Keputusan untuk melarang atau menghentikan kampanye Paslon 03 di Kecamatan Kumun Debai sepenuhnya diambil oleh pihak keamanan dan Panwascam karena alasan prosedural, yaitu ketiadaan STTP dari Polres. Tim Al-Azhar sama sekali tidak terlibat dalam keputusan ini”,tegas Feri

Baca juga :   Ulama Besar Kota Sungai Penuh Sepakat Dukung Al-Azhar

Pada saat Tim Al-Azhar melakukan kampanye di Pondok Tinggi sempat mengalami kendala dan menghadapi upaya penghadangan yang diduga terencana dari Tim 03 (dengan bukti berupa percakapan grup WA Tim 03 dan rekaman suara salah satu anggotanya), hal tersebut tidak berarti bahwa Tim Al-Azhar terlibat dalam kegagalan Paslon 03 untuk berkampanye di Kecamatan Kumun Debai.

Dengan tegas Feri mengatakan Kegagalan kampanye Paslon 03 di Kumun Debai adalah murni akibat ketidaklengkapan administrasi mereka, khususnya ketiadaan STTP dari pihak Polres. Jadi, tidak ada keterlibatan atau pengaruh dari Tim Al-Azhar dalam hal ini, dan seharusnya tidak dikaitkan dengan Tim Al-Azhar 01.

Editor: Vendra

Berita ini 1,399 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Wajah Baru di Pilwalko, Program Al Azhar Sukses Sentuh Hati Masyarakat

SUNGAI PENUH

Tujuan Inginkan PSU,4 Tersangka Perusak TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

SUNGAI PENUH

Attitude Tim Al Azhar Dipuji: Bersihkan Lokasi Kampanye dan Anti Rusak Baliho Lawan

SUNGAI PENUH

Breaking News: Beredar Video Ruang TPS Terbakar di RKE Sungaipenuh

SUNGAI PENUH

Calon Ibu Walikota yang Ramah, Menarik Simpati Masyarakat

SUNGAI PENUH

Azhar Hamzah Rio Singaro Kuning: Infrastruktur Koto Lebu Akan Dibenahi

SUNGAI PENUH

KPU Sukses Gelar Debat Kandidat Pilkada 2024

Daerah

Bongkar Pasang Proyek Taman Tugu 17, Anggaran Rp 4,3 Miliar