JAKARTA , iNBrita.com — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2026. Masyarakat yang menerima bantuan perlu mengecek kembali status kepesertaannya karena pemerintah terus memperbarui data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oktober 2026 menjadi awal Tahap 4 atau Triwulan IV. Pemerintah menggunakan tahap ini untuk menyalurkan bantuan pada periode Oktober, November, dan Desember.
Sejumlah program masuk dalam penyaluran tahap akhir tahun. Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan pangan beras.
PKH Masuk Tahap 4 Oktober 2026
Pemerintah memberikan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin dan rentan sesuai kategori yang memenuhi ketentuan.
Pemerintah menyalurkan PKH dalam empat tahap setiap tahun. Pada Oktober 2026, pemerintah memasuki tahap keempat.
Besaran bantuan mengikuti kategori penerima. Berikut nominal bantuan PKH setiap tahap:
- Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000.
- Anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000.
- Anak SD atau sederajat menerima Rp225.000.
- Anak SMP atau sederajat menerima Rp375.000.
- Anak SMA atau sederajat menerima Rp500.000.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000.
Jumlah yang diterima setiap keluarga bergantung pada kategori penerima yang tercatat dalam data pemerintah.
BPNT Berikan Bantuan Rp200 Ribu per Bulan
Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako pada Oktober 2026.
Pemerintah menetapkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Penerima menggunakan saldo tersebut untuk membeli kebutuhan pangan melalui saluran yang telah ditentukan.
Pemerintah membagi penyaluran BPNT ke dalam empat tahap dalam satu tahun. Oktober 2026 masuk dalam tahap keempat atau periode terakhir penyaluran tahun ini.
Bantuan Beras 10 Kilogram Kembali Berjalan
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras hingga akhir 2026.
Program tersebut memberikan 10 kilogram beras setiap bulan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Pemerintah menggunakan data DTSEN untuk menentukan penerima bantuan pangan. Program ini menyasar masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4.
Mengapa Masyarakat Harus Mengecek Status Bansos?
Pemerintah terus memperbarui data sosial ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi keluarga dapat memengaruhi posisi seseorang dalam data penerima bantuan.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bansos sebaiknya kembali mengecek statusnya pada Oktober 2026.
Masyarakat juga dapat mengecek data tersebut jika merasa memenuhi kriteria tetapi belum mengetahui status kepesertaannya.
Cara Cek Status Bansos melalui HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos menggunakan HP. Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos untuk melakukan pengecekan.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Ikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun.
- Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Unggah dokumen atau foto yang diminta aplikasi.
- Selesaikan proses verifikasi akun.
- Masuk ke aplikasi setelah akun berhasil dibuat.
- Buka menu Profil.
- Periksa informasi status penerima bansos.
Pastikan masyarakat memasukkan data sesuai dokumen kependudukan agar sistem dapat mencocokkannya dengan data pemerintah.
Cara Cek Bansos melalui Situs Kemensos
Masyarakat juga dapat menggunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih provinsi.
- Pilih kabupaten atau kota.
- Pilih kecamatan.
- Pilih desa atau kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha.
- Klik Cari Data.
- Tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.
Sistem kemudian menampilkan informasi penerima berdasarkan data yang tersedia.
Cek Desil untuk Mengetahui Data Kesejahteraan
Masyarakat juga perlu memahami posisi desil kesejahteraan. Pemerintah menggunakan desil untuk menggambarkan posisi relatif kondisi sosial ekonomi rumah tangga dalam data nasional.
Pemutakhiran data dapat mengubah posisi desil seseorang. Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya hanya mengandalkan status penerimaan bansos pada periode sebelumnya.
Jika data menunjukkan perubahan, masyarakat dapat memastikan kembali kesesuaian data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya.
Pemerintah Terus Memperbarui Data Penerima
Pemerintah terus memperbarui DTSEN untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan. BPS juga memanfaatkan berbagai sumber data untuk memperkuat informasi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan adanya pembaruan tersebut, status penerima dapat berubah dari satu periode ke periode berikutnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui status bansos Oktober 2026 sebaiknya melakukan pengecekan melalui aplikasi atau situs resmi pemerintah, bukan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
(*)









