Cek BPNT Agustus 2026 Lewat HP, Begini Caranya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bansos. (Antara/Aswaddy Hamid)

Ilustrasi bansos. (Antara/Aswaddy Hamid)

Jakarta, iNBrita.com  — Masyarakat dapat mengecek status penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Agustus 2026 melalui telepon seluler (HP).

Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka dapat mengecek data melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos menyalurkan BPNT tahap ketiga secara bertahap untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai Rp600.000.

Cek Status BPNT dengan NIK

Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu sumber data untuk menentukan penerima bantuan sosial.

Kemensos juga menggunakan pengelompokan desil kesejahteraan dalam menentukan sasaran bantuan. Keluarga yang masuk desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat menerima usulan bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Masyarakat dapat mengecek status penerima secara mandiri menggunakan HP.

Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi pada perangkat masing-masing.

Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buka aplikasi setelah proses instalasi selesai.
  3. Pilih menu pengecekan bantuan sosial.
  4. Masukkan NIK sesuai KTP.
  5. Tekan tombol pencarian.
  6. Tunggu sistem menampilkan hasil pengecekan.

Sistem dapat menampilkan status penerima, jenis bantuan, periode bantuan, serta informasi penyaluran jika data tersebut sudah tersedia.

Cara Cek Melalui Situs Kemensos

Masyarakat juga dapat mengecek BPNT melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
  4. Tekan tombol pencarian.
  5. Periksa hasil yang muncul.

Sistem Cek Bansos menggunakan data yang bersumber dari DTSEN. Karena itu, hasil pencarian dapat berubah ketika pemerintah memperbarui data penerima.

Kenapa NIK Belum Muncul?

Beberapa faktor dapat menyebabkan NIK belum menampilkan status penerima BPNT. Masyarakat mungkin salah memasukkan NIK, belum tercatat sebagai penerima, atau sistem belum menyelesaikan proses sinkronisasi data.

Proses verifikasi dan validasi juga dapat memengaruhi hasil pencarian. Perubahan kondisi sosial ekonomi penerima turut dapat mengubah status bantuan.

Jika masyarakat menemukan data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemensos melakukan pemutakhiran data secara berkala. Desil kesejahteraan juga dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi terbaru.

Pencairan BPNT Berlangsung Bertahap

Kemensos menyalurkan BPNT tahap ketiga secara bertahap sehingga setiap wilayah dapat menerima bantuan pada waktu berbeda.

Proses administrasi, validasi data, kesiapan penyalur, dan mekanisme distribusi dapat memengaruhi waktu pencairan. Karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan sebaiknya mengecek statusnya terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.

Masyarakat juga perlu menggunakan kanal resmi Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru.

Selain itu, masyarakat harus menjaga keamanan data pribadi. Jangan memberikan NIK, PIN, kode OTP, nomor rekening, atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.

Dengan mengecek melalui kanal resmi, masyarakat dapat mengetahui status BPNT berdasarkan data terbaru yang tercatat dalam sistem pemerintah.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta
IHSG Anjlok 11,57%, Investor Bidik Saham Dividen Tinggi
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, UBS
IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Evaluasi Status Pasar Indonesia
Harga Emas Antam Naik, Emas Dunia Tertekan
Saham BMRI Anjlok 8,54%, IHSG Ambruk 10,76%
BEI Tanggapi MSCI, Investor Cermati Perubahan Status Pasar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:00 WIB

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

IHSG Anjlok 11,57%, Investor Bidik Saham Dividen Tinggi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, UBS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Evaluasi Status Pasar Indonesia

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB