Sungai Penuh, iNBrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029. DPRD menggelar rapat tersebut di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (20/10).
Hj. Helneti Mesra Gantikan Almarhum Dahkir Yahya
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin langsung rapat paripurna bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Dalam agenda tersebut, Hj. Helneti Mesra, S.Pd., mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh untuk menggantikan almarhum Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., dari Partai NasDem.
Pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya tugas Hj. Helneti Mesra sebagai wakil rakyat untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Tegaskan PAW Mengikuti Aturan
Dalam sambutannya, Hutri Randa menjelaskan bahwa DPRD menjalankan mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa proses PAW mengikuti aturan mengenai pemberhentian dan penggantian anggota DPRD serta melibatkan mekanisme dan usulan partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pergantian Antarwaktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dorong Anggota Baru Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Melalui pengucapan sumpah/janji ini, DPRD Kota Sungai Penuh memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. Hj. Helneti Mesra kini mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan membawa amanah masyarakat serta memperjuangkan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hutri Randa berharap Hj. Helneti Mesra menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas. Ia juga mendorong anggota dewan yang baru untuk menjaga komitmen dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Perkuat Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan
Dengan pelaksanaan rapat paripurna ini, DPRD Kota Sungai Penuh memperkuat keberlangsungan fungsi kelembagaan sekaligus memberikan ruang bagi Hj. Helneti Mesra untuk menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
DPRD Kota Sungai Penuh berharap Hj. Helneti Mesra dapat menjalankan ketiga fungsi tersebut secara optimal, mendorong pemerintahan yang aspiratif dan transparan, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan warga Kota Sungai Penuh.
(eny)









