Jakarta, iNBrita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026). Melalui pertemuan ini, regulator ingin menjelaskan perkembangan pasar modal sekaligus menyerap masukan dari para pelaku industri.
OJK dan SRO juga membuka ruang diskusi untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Mereka ingin membangun komunikasi yang terbuka agar masyarakat tetap percaya terhadap industri pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menghadiri pertemuan tersebut bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi. Pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) turut mengikuti dialog.
OJK Serap Masukan Pelaku Pasar Modal
Friderica menekankan pentingnya dialog terbuka antara regulator dan pelaku pasar. Menurutnya, komunikasi tersebut membantu OJK mengenali berbagai persoalan sekaligus menentukan langkah untuk menjaga kepercayaan investor.
“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui,” ujar Friderica, mengutip keterangan resmi pada Minggu (18/10/2026).
Ia menilai masukan dari para pemangku kepentingan dapat membantu regulator menyusun langkah yang lebih tepat. Karena itu, OJK mendorong seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif.
OJK Perkuat Reformasi Integritas Pasar Modal
Hasan Fawzi menegaskan komitmen OJK, SRO, dan pelaku pasar untuk melanjutkan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Mereka akan memperkuat berbagai langkah reformasi guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar modal nasional.
Salah satu fokus utama reformasi tersebut ialah meningkatkan transparansi pasar. OJK dan SRO juga memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor. Selain itu, mereka akan menindaklanjuti berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.
Hasan menjelaskan bahwa OJK juga memperkuat integritas pasar melalui penegakan hukum. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan pelanggaran di pasar modal.
Ia menegaskan bahwa OJK menjatuhkan sanksi tersebut berdasarkan proses pemeriksaan yang telah berjalan. Dengan demikian, keputusan itu bukan sekadar respons terhadap gejolak pasar terkini.
Hasan menyebut penegakan hukum sebagai bagian penting dari upaya OJK untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepercayaan investor.
“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif,” ujar Hasan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merespons dinamika pasar secara terukur. Menurutnya, pelaku pasar perlu mengedepankan fakta dan rasionalitas agar sentimen pasar tidak mendominasi pengambilan keputusan.
Hasan menambahkan bahwa masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer dapat membantu OJK dan SRO menyusun rekomendasi yang objektif. Mereka juga berharap rekomendasi tersebut berbasis fakta dan dapat segera ditindaklanjuti.
Keterlibatan para pemangku kepentingan semakin penting seiring dengan bertambahnya jumlah investor di pasar modal Indonesia.
BEI Tingkatkan Transparansi Kepemilikan Saham
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan bahwa transparansi menjadi salah satu prioritas reformasi pasar modal Indonesia. Untuk mendukung langkah tersebut, BEI memperluas keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan.
Langkah ini mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak. Peningkatan keterbukaan informasi diharapkan membantu investor memahami struktur pasar secara lebih baik.
Melalui dialog tersebut, OJK dan SRO mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menyampaikan masukan. Mereka akan menggunakan berbagai pandangan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam memperkuat pasar modal Indonesia.
OJK dan SRO berharap langkah bersama ini dapat meningkatkan transparansi, memperkuat integritas industri, dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.
(vvr*)









