Pileg dan Pilpres Dipisah, DPR Bahas Aturan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membahas wacana pemisahan pileg dan pilpres.(Foto: dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membahas wacana pemisahan pileg dan pilpres.(Foto: dok. DPR RI)

Jakarta, iNBrita.com – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut rencana memisahkan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) masih sebatas wacana.

Sejumlah partai politik mendorong perubahan desain pemilu. Namun, hingga kini, setiap fraksi DPR belum mencapai kesepakatan mengenai pola pelaksanaan pileg dan pilpres.

NasDem Dorong Pileg dan Pilpres Terpisah

Saan menyebut Partai NasDem menjadi salah satu partai yang mendorong pemisahan pileg dan pilpres.

NasDem mengusulkan masyarakat memilih anggota legislatif terlebih dahulu. Setelah hasil pileg keluar, pemilih kemudian menentukan presiden dan wakil presiden.

“Ini kan baru wacana ya. Wacana dari partai-partai ya. Ya seperti NasDem-lah ya, NasDem memang menginginkan agar pileg dan pilpres itu dipisah. Jadi pileg dulu, baru pilpres,” kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Saan, Partai Golkar juga memiliki gagasan serupa. Sejumlah partai lain turut mempertimbangkan pemisahan kedua pemilu tersebut.

Meski begitu, DPR belum menyepakati desain pemilu yang baru. Saan menegaskan setiap partai masih menyampaikan gagasannya masing-masing.

Panja RUU Pemilu Bahas Desain Pemilu

Komisi II DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Panja ini bertugas menyusun draf RUU Pemilu untuk kemudian diajukan DPR sebagai rancangan undang-undang.

Saan menjelaskan Panja akan mempertemukan berbagai gagasan dari setiap partai. Anggota Panja akan membahas desain pemilu berdasarkan usulan yang muncul dari masing-masing fraksi.

“Nah, nanti di Panja itu pasti akan dibicarakan, akan dipertemukan dari usulan masing-masing partai terkait dengan desain kepemiluan seperti apa,” ujar Saan.

Panja juga akan membahas sejumlah aturan lain dalam sistem pemilu. Pembahasan tersebut mencakup ambang batas dan district magnitude atau jumlah kursi dalam satu daerah pemilihan.

“Kalau sekarang kan baru wacana dari masing-masing partai,” kata Saan.

Doli Usulkan Tiga Pemilu Berbeda Jadwal

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan pileg, pilpres, dan pilkada.

Doli menginginkan pileg berlangsung lebih dahulu. Setelah itu, hasil pileg dapat menjadi dasar bagi partai politik untuk menentukan calon presiden.

Doli menyampaikan gagasan tersebut sejak awal DPR membahas sistem keserentakan pemilu. Ia menilai setiap jenis pemilu perlu memiliki jadwal tersendiri.

“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Doli Soroti Fokus Pemilih

Doli menyebut beberapa alasan yang mendasari usulan pemisahan pemilu.

Salah satu alasannya berkaitan dengan fokus masyarakat saat memilih. Menurut Doli, jadwal terpisah dapat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk fokus menentukan pilihan pada setiap jenis pemilu.

Namun, DPR belum mengambil keputusan mengenai usulan tersebut. Panja RUU Pemilu masih akan membahas berbagai gagasan sebelum DPR menentukan desain pemilu berikutnya.

Dengan demikian, pemisahan pileg dan pilpres saat ini masih berada pada tahap wacana. Pembahasan di Panja nantinya akan mempertemukan berbagai usulan dari partai politik.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Putra Kota Sungai Penuh Jadi Ketua Ombudsman RI
DPR RI Resmi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Kalender Oktober 2026: Hari Penting Nasional dan Internasional
Korupsi MBG, Kejagung Tahan Kolonel Budi Utomo
Kosmetik Ilegal Rp25 Miliar Dibongkar, Ini Temuannya
Kabut Asap Palembang, Speedboat Sungai Musi Tetap Beroperasi
Subsidi Energi 2027 Capai Rp261,5 Triliun, DPR Soroti Penyaluran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Pileg dan Pilpres Dipisah, DPR Bahas Aturan Baru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Putra Kota Sungai Penuh Jadi Ketua Ombudsman RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:00 WIB

DPR RI Resmi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kalender Oktober 2026: Hari Penting Nasional dan Internasional

Berita Terbaru

Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).(Foto : KOMPAS/Machradin Wahyudi Ritonga)

Nasional

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membahas wacana pemisahan pileg dan pilpres.(Foto: dok. DPR RI)

Nasional

Pileg dan Pilpres Dipisah, DPR Bahas Aturan Baru

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).(Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Nasional

Putra Kota Sungai Penuh Jadi Ketua Ombudsman RI

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh bersama Wali Kota Alfin, SH, menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Dukung Penyaluran Bantuan Alsintan

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:00 WIB

Sri Kartini Alfin saat membekali finalis Bujang Gadis 2026.

SUNGAI PENUH

Sri Kartini Titip Pesan Penting kepada Bujang Gadis 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:00 WIB