Sungai Penuh, inBrita.com – Ribuan ikan ditemukan mati di lubuk larangan yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lubuk Larangan Enam Luhah, Sungai Penuh, pada Jumat (30/5/2025).
Ketua Pokmaswas, Dt. Aswardi, menduga kuat ikan-ikan tersebut mati akibat diracun oleh oknum yang tidak senang dengan aturan larangan memancing di kawasan tersebut.
“Iya, kita lihat ini ada unsur kesengajaan, karena ikan yang mati tidak diambil, hanya dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Menurutnya, ikan-ikan yang mati terdiri dari berbagai jenis bibit, seperti ikan semah, ikan siluang, dan mujair.
Aswardi menjelaskan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah satu anggota kelompok sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat hendak ke sungai, mereka melihat ikan-ikan kecil sudah mengapung di permukaan air, dan sebagian hanyut terbawa arus meskipun arusnya tidak terlalu deras,” katanya.
Kepala Desa Gedung, Efdal Taufik, saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga kuat peristiwa ini dilakukan oleh pihak yang tidak senang dilarang memancing.
“Perbuatan ini sangat merugikan masyarakat. Mengapa harus diracun? Kelompok sudah bersusah payah memelihara ikan-ikan ini,” ujar Kades Efdal.
Ia juga meminta ketua kelompok segera melapor ke Dinas Perikanan dan meningkatkan pengawasan, terutama karena masih ada satu lubuk larangan lain yang dipelihara di Batang Air Baru.
( Eni Syamsir)














