Home / SUNGAI PENUH

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:29 WIB

Soal TPA RPT, Camat Sungai Bungkal Ambil Keputusan Sendiri

Surat Pembahasan Desa Sungai Ning  Pembahasan TPA RPT

Surat Pembahasan Desa Sungai Ning Pembahasan TPA RPT

inBrita.com Sungai Penuh – Petunjuk Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar dengan Camat Sungai Bungkal tidak sejalan.

Pasalnya, Walikota belum ada memberikan arahan untuk melakukan penutupan TPA RPT saat menggelar sholat Jum’at (2/5/2025) di Masjid Desa Sungai Ning.

Sedangkan sebelum ini dalam antara masyarakat Desa Sungai Ning, Camat Sungai Bungkal dan perwakilan Kesbangpol sudah setuju dan menandatangani salah satu dari 7 poin adalah meminta Pemkot Sungai Penuh melakukan penutupan TPA Ilegal RPT.

“Walikota dalam arahannya tetap akan mengoperasikan dan mengoptimalkan pengoperasian TPS 3 R,” ujar Andi warga Sungai Penuh

“Disitu sisi, Camat dengan masyarakat sudah setuju meminta supaya TPA RPT ditutup,” terangnya

“Kejadian seperti ini sangat sekali. Semestinya selalu aparatur pemerintah, sebelum menyetujui dan menandatangani kesepakatan rapat, harusnya meminta petunjuk dan arahan Walikota,” ujarnya

Baca juga :   Polres Kerinci Gencarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

“Kita melihat dengan kejadian ini berarti dilakukan sepihak tanpa terlebih dahulu.mereka itu meminta arahan Walikota,” terangnya

“Dalam poin 4 dan 7 itu sama saja Jeruk makan jeruk. Pemerintah ikut mendesak pemerintah diatasnya menutup TPA, dan juga ikut menyudutkan pejabat lainnya,”

” Inikan sangat tidak etis sekali. Namanya berunding tidak harus sekali putus guna mencari jalan dan solusi terbaik,” terangnya

Untuk diketahui, warga Sungai Ning bersama dengan Kepala Desa, Camat Sungai Ning dan Kesbangpol Kota Sungai Penuh mengadakan rapat. Dalam rapat tersebut, ada tujuh poin disepakati dan ditanda tangani bersama, salah satunya adalah meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menghentikan aktifitas pembuangan sampah di TPA Ilegal di Renah Padang Tinggi.

Berikut tujuh poin yang disepakati bersama antara masyarakat, Kades, Camat dan Kesbangpol :

1. Pada tahun 2022 Pemkot Sungai Penuh berjanji menggunakan RPT sebagai TPA hanya pada waktu 6 bulan.

Baca juga :   Al Azhar Siap Tampil Dalam Debat Kandidat Besok, Mohon Doa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh

2. Selama berjalannya TPA RPT sudah tiga kali bencana besar longsor dan banjir sampah, dan terakhir mengakibatkan terseretnya kendaraan oleh longsor sampah.

3. Masyarakat sudah cukup memberikan tenggang waktu dari sejak TPA RPT beroperasional sampai dengan hari ini, tidak kepastian dan perhatian.

4. Tidak hadirnya kepala dinas LH Kota Sungai Penuh, sebagai OPD yang menangani persampahan dan lingkungan diwilayah Kota Sungai Penuh sebelum ini.

5. Masyarakat sudah merencanakan aksi terhadap keberadaan TPA RPT, namun mendapat masukan dan pertimbangan menghormati bulan suci Ramadan dan idul Fitri.

6. Menginginkan adanya komunikasi dan dialog dengan Walikota Sungai Penuh.

7. Mulai saat musyawarah ini dilaksanakan, meminta penghentian pembuangan sampah di RPT.
(Eni Syamsir)

Berita ini 421 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wawako Azhar Hamzah meninjau kesiapan tim tanggap darurat bencana di Mapolres Kerinci bersama Forkopimda.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hamzah Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

SUNGAI PENUH

Dihadang, Namun Kampanye Al Azhar di Pondok Tinggi Tetap Banjir Dukungan!

SUNGAI PENUH

Alfin – Azhar Semakin Populer di Kalangan Milenial
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci membuka jalan baru di Desa Sungai Jernih Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Hari Ke-20, TMMD 126 Kerinci Percepat Pembangunan Jalan
Ketua Apdesi Sungai Penuh Amrizal bersama TNI saat kegiatan TMMD ke-126 di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi.

SUNGAI PENUH

Apdesi Sungai Penuh Dukung Penuh Program TMMD ke-126

SUNGAI PENUH

Jamaah Haji Asal Sungai Penuh Wafat di Tanah Suci
Polisi menangkap dua pelaku penjualan anak di Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Pelaku Penjualan Anak Ditangkap di Kota Sungai Penuh
Rama Irawan memimpin upacara bendera di SMKN 1 Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Rama Irawan Tekankan Disiplin dan Anti Narkoba