Soal TPA RPT, Camat Sungai Bungkal Ambil Keputusan Sendiri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pembahasan Desa Sungai Ning  Pembahasan TPA RPT

Surat Pembahasan Desa Sungai Ning Pembahasan TPA RPT

inBrita.com Sungai Penuh – Petunjuk Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar dengan Camat Sungai Bungkal tidak sejalan.

Pasalnya, Walikota belum ada memberikan arahan untuk melakukan penutupan TPA RPT saat menggelar sholat Jum’at (2/5/2025) di Masjid Desa Sungai Ning.

Sedangkan sebelum ini dalam antara masyarakat Desa Sungai Ning, Camat Sungai Bungkal dan perwakilan Kesbangpol sudah setuju dan menandatangani salah satu dari 7 poin adalah meminta Pemkot Sungai Penuh melakukan penutupan TPA Ilegal RPT.

“Walikota dalam arahannya tetap akan mengoperasikan dan mengoptimalkan pengoperasian TPS 3 R,” ujar Andi warga Sungai Penuh

“Disitu sisi, Camat dengan masyarakat sudah setuju meminta supaya TPA RPT ditutup,” terangnya

“Kejadian seperti ini sangat sekali. Semestinya selalu aparatur pemerintah, sebelum menyetujui dan menandatangani kesepakatan rapat, harusnya meminta petunjuk dan arahan Walikota,” ujarnya

Baca Juga :  Kades Talang Lindung Tanggapi Keluhan Jalan Usaha Tani Rusak

“Kita melihat dengan kejadian ini berarti dilakukan sepihak tanpa terlebih dahulu.mereka itu meminta arahan Walikota,” terangnya

“Dalam poin 4 dan 7 itu sama saja Jeruk makan jeruk. Pemerintah ikut mendesak pemerintah diatasnya menutup TPA, dan juga ikut menyudutkan pejabat lainnya,”

” Inikan sangat tidak etis sekali. Namanya berunding tidak harus sekali putus guna mencari jalan dan solusi terbaik,” terangnya

Untuk diketahui, warga Sungai Ning bersama dengan Kepala Desa, Camat Sungai Ning dan Kesbangpol Kota Sungai Penuh mengadakan rapat. Dalam rapat tersebut, ada tujuh poin disepakati dan ditanda tangani bersama, salah satunya adalah meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menghentikan aktifitas pembuangan sampah di TPA Ilegal di Renah Padang Tinggi.

Berikut tujuh poin yang disepakati bersama antara masyarakat, Kades, Camat dan Kesbangpol :

1. Pada tahun 2022 Pemkot Sungai Penuh berjanji menggunakan RPT sebagai TPA hanya pada waktu 6 bulan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Tingkatkan Profesionalisme ASN

2. Selama berjalannya TPA RPT sudah tiga kali bencana besar longsor dan banjir sampah, dan terakhir mengakibatkan terseretnya kendaraan oleh longsor sampah.

3. Masyarakat sudah cukup memberikan tenggang waktu dari sejak TPA RPT beroperasional sampai dengan hari ini, tidak kepastian dan perhatian.

4. Tidak hadirnya kepala dinas LH Kota Sungai Penuh, sebagai OPD yang menangani persampahan dan lingkungan diwilayah Kota Sungai Penuh sebelum ini.

5. Masyarakat sudah merencanakan aksi terhadap keberadaan TPA RPT, namun mendapat masukan dan pertimbangan menghormati bulan suci Ramadan dan idul Fitri.

6. Menginginkan adanya komunikasi dan dialog dengan Walikota Sungai Penuh.

7. Mulai saat musyawarah ini dilaksanakan, meminta penghentian pembuangan sampah di RPT.
(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Pawai Obor 1 Muharram
Wako Alfin Ajak Bangun Generasi Qurani Sambut 1 Muharam
RSUD Mayjen HA Thalib Layani Operasi Katarak Gratis Kemensos
Pemkot Sungai Penuh Dukung Program Sosial Kemensos RI
Latihan Pencak Silat Rio Jayo Sambut Kenduri Sko
Walikota Alfin Sukseskan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh
DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib
Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Pawai Obor 1 Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:00 WIB

Wako Alfin Ajak Bangun Generasi Qurani Sambut 1 Muharam

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:00 WIB

RSUD Mayjen HA Thalib Layani Operasi Katarak Gratis Kemensos

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Dukung Program Sosial Kemensos RI

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Latihan Pencak Silat Rio Jayo Sambut Kenduri Sko

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp2.733.000 per gram pada 17 Juni 2026.(Foto: Robert Lens/Pexels


Baca artikel detikfinance,

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis Terbaru 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:00 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada Kamis (18/6/2026). (Dok: PPKGBK)

Nasional

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., menghadiri Pawai Obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Pawai Obor 1 Muharram

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin melepas ribuan peserta Pawai Obor 1 Muharam 1448 H di Sungai Penuh. ( Foto Pemkot)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Ajak Bangun Generasi Qurani Sambut 1 Muharam

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:00 WIB

Foto Ilustrasi (Pexels)

Ekonomi

Harga Pertalite Rp18.040, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:00 WIB