Kemenhaj Ingatkan Waspada Penipuan Travel Umrah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mekah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana)

Ilustrasi Mekah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana)

Jakarta , iNBrita.com  – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia membagikan panduan agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan dalam perjalanan umrah. Edukasi ini melindungi calon jemaah karena Kemenhaj masih menerima laporan dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.

Kemenhaj mengingatkan calon jemaah untuk tidak mudah tergiur penawaran yang terlalu murah atau tidak masuk akal dan selalu memeriksa legalitas serta reputasi travel umrah yang mereka pilih.

“Jemaah harus berhati-hati sejak awal. Jangan tergoda harga yang terlalu rendah, dan pastikan travel memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini membantu jemaah menghindari kerugian,” ujar Andi Muhammad Taufik, Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah.

1. Periksa Legalitas Travel

Jemaah harus memastikan travel umrah terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui SATU HAJI, sistem resmi Kemenhaj. Mereka bisa mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, dan masa berlaku izin. Travel yang tidak terdaftar resmi dianggap ilegal.

Selain itu, jemaah perlu memastikan travel memiliki kantor fisik, pengalaman minimal dua tahun, dan menghindari paket dengan harga terlalu murah.

2. Telusuri Reputasi dan Ulasan

Jemaah harus menelusuri pengalaman jemaah sebelumnya melalui Google Reviews, media sosial, atau situs resmi travel. Rekomendasi dari keluarga dan teman yang sudah berumrah juga membantu. Mereka sebaiknya menghindari agen yang tidak memiliki testimoni terpercaya.

Kemenhaj juga merilis daftar travel bermasalah yang bisa digunakan jemaah sebagai acuan sebelum memilih penyelenggara.

3. Tinjau Dokumen dan Biaya dengan Teliti

Jemaah harus meminta rincian semua biaya, termasuk tiket, visa, hotel, konsumsi, dan transportasi. Mereka perlu memastikan bukti reservasi hotel dan jadwal keberangkatan sebelum membayar.

Jemaah harus membaca kontrak, terutama klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Mereka sebaiknya melakukan pembayaran melalui rekening resmi perusahaan dan menyimpan seluruh bukti transaksi.

4. Pilih Paket dengan Layanan Standar

Jemaah perlu memastikan travel menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi layak, dan jadwal keberangkatan jelas. Mereka sebaiknya membandingkan beberapa paket dari travel terpercaya sebelum memutuskan pilihan.

Cara Melapor Pelanggaran

Jika jemaah menemukan dugaan pelanggaran, mereka harus segera melaporkannya ke Kemenhaj melalui kanal resmi:

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB

Daftar kode redeem FF terbaru 18 Oktober 2026 untuk mencoba klaim hadiah gratis Free Fire. ( Foto AI INBRITA)

Uncategorized

Kode Redeem FF Terbaru 18 Oktober 2026 Hadiah Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 - 02:00 WIB