Sungai Penuh, iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi, segera menggelar penandatanganan kontrak baru bagi 1.513 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
BKPSDM Kota Sungai Penuh kini menyiapkan jadwal pelaksanaan. Seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI juga telah rampung.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma Usman, SE., MM, membenarkan rencana tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi.
“Semua tahapan telah dilaksanakan, mulai dari administrasi hingga rekomendasi dari BKN RI. Kontraknya sudah siap, tinggal jadwal penandatanganan,” kata Rhoma.
Penandatanganan Kontrak Setelah HUT Kota Sungai Penuh
Rhoma memperkirakan Pemkot Sungai Penuh menggelar penandatanganan kontrak setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh.
Meski demikian, BKPSDM belum menentukan tanggal pelaksanaan. Pemerintah daerah masih menyiapkan jadwal dan teknis kegiatan tersebut.
“Dalam waktu dekat, kemungkinan setelah HUT Sungai Penuh nantinya,” ujarnya.
Rencana ini menjadi kabar penting bagi 1.513 PPPK Paruh Waktu. Mereka kini menantikan kepastian kelanjutan hubungan kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Masa Kontrak Mengikuti Ketentuan Pemerintah Pusat
Selain jadwal penandatanganan, para pegawai juga menaruh perhatian pada durasi kontrak baru.
Rhoma menjelaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam menentukan masa berlaku perjanjian kerja.
Namun, Rhoma belum merinci durasi kontrak setiap pegawai. Karena itu, para PPPK Paruh Waktu perlu menunggu penjelasan resmi dari BKPSDM.
Kepala BKPSDM Minta PPPK Tingkatkan Kinerja
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar terus meningkatkan disiplin dan profesionalisme.
Ia meminta para pegawai menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Affan juga mendorong mereka menghadirkan gagasan kreatif dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing.
“Kita berharap para ASN PPPK Paruh Waktu bisa terus bekerja dengan baik, dengan kedisiplinan tinggi serta bisa memberikan sumbangsih berupa inovasi baru dalam memajukan daerah,” kata Affan.
Menurut Affan, setiap aparatur memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, ia mengajak seluruh pegawai memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Sungai Penuh.
1.513 PPPK Tinggal Menunggu Jadwal Resmi
Rampungnya administrasi dan rekomendasi BKN membawa proses kontrak baru memasuki tahap akhir. Kini, BKPSDM tinggal menentukan jadwal penandatanganan.
Para PPPK Paruh Waktu perlu memantau informasi resmi dari pemerintah daerah. Mereka juga perlu memastikan kelengkapan dokumen kepegawaian masing-masing.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, Pemkot Sungai Penuh segera melaksanakan agenda penandatanganan kontrak bagi 1.513 PPPK Paruh Waktu setelah perayaan HUT Kota Sungai Penuh.
(*)









