Sumbar, iNBrita.com – Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 10:53 WIB. Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) mencatat seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sekitar 31 detik. Tinggi kolom abu tidak terlihat.
Erupsi ini menimbulkan hujan abu di beberapa wilayah. Warga Tanah Datar melaporkan abu cukup tebal, terutama di Kecamatan Tanjung Emas, Batusangkar, dan Lintau. Wali Nagari Pangian, Hijrah, mengatakan, “Hujan abu terjadi di Lintau.” Hujan abu juga menyebar ke Padang Panjang dan Bukittinggi, meski intensitasnya berbeda.
Pihak berwenang menegaskan bahwa Gunung Marapi berada pada status level II (Waspada). Mereka melarang masyarakat, pendaki, dan wisatawan memasuki radius 3 km dari Kawah Verbeek. Larangan ini melindungi warga dari risiko langsung, seperti jatuhan batu pijar dan paparan abu vulkanik.
Potensi ini meningkat selama musim hujan, karena air membawa material vulkanik ke permukiman dan lahan pertanian. Warga diminta menyiapkan jalur evakuasi dan memantau informasi terbaru dari Pos Pengamatan Gunungapi.
Gunung Marapi tetap aktif, sehingga masyarakat harus menjaga jarak aman dan mengikuti anjuran resmi. Dengan kewaspadaan ini, risiko terhadap lingkungan dan permukiman dapat diminimalkan. Erupsi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga alam sekitar dan tetap siap menghadapi kondisi hijau yang berubah akibat aktivitas gunung.
(tim)













