Sungai Penuh, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di Aula Paripurna DPRD, Selasa (21/4). Rapat ini membahas pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, penyerahan rekomendasi DPRD, serta rancangan tata tertib DPRD.
Wakil Ketua DPRD, Hardizal, S.Sos., M.H., memimpin rapat. Anggota DPRD, Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, dan undangan lainnya ikut hadir.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Wali Kota Alfin mengapresiasi dukungan DPRD dan menilai keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kinerja agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah kota juga akan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah guna mempercepat realisasi program prioritas. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Dengan persetujuan LKPJ 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan pembangunan berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











