Pemerintah Diminta Perpanjang Usulan Kebutuhan CASN 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah perlu memperpanjang jadwal usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK agar penyusunan CASN 2026 lebih optimal.

Dorong Semangat Honorer

Sekjen FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, menilai surat edaran MenPAN-RB Rini Widyantini mendorong semangat honorer mengikuti seleksi.
PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade juga berharap bisa naik status.

Minta Perpanjangan Waktu

Herlambang meminta pemerintah menambah waktu pengusulan.
Batas akhir 31 Maret bertepatan dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026, sehingga dinilai kurang efektif.

Pemda Diminta Aktif Usulkan Kebutuhan

Ia mendorong pemda kembali mengusulkan formasi ASN.
Fokusnya pada daerah yang masih memiliki banyak PPPK paruh waktu, PPPK downgrade, dan honorer PJLP.

Soroti Kesenjangan Outsourcing

Herlambang menilai kebijakan daerah belum adil.
Pemda mampu membayar tenaga outsourcing tinggi, tetapi belum mengoptimalkan kesejahteraan PPPK.

Butuh Dukungan Anggaran

Ia meminta pemerintah pusat menambah dukungan fiskal.
Langkah ini penting agar daerah mampu mengangkat honorer menjadi PPPK.
Ia juga berharap gaji PPPK bisa ditopang APBN agar setara dengan PNS.

Ketentuan Usulan ASN 2026

Pemerintah meminta instansi mengusulkan kebutuhan ASN 2026 melalui e-formasi sebelum 31 Maret.
Jika tidak mengusulkan, instansi dianggap tidak mengadakan rekrutmen ASN.

Pertimbangan Pengusulan

Instansi harus memperhatikan anggaran dengan prinsip zero growth.
Pengecualian berlaku untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Usulan juga harus mendukung program prioritas nasional dan sesuai aturan.

Dasar Hukum dan Penyesuaian Struktur

Pengadaan CASN 2026 mengacu pada UU ASN dan aturan turunannya.
Pemerintah juga menyesuaikan dengan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 terkait struktur kementerian.

Setiap instansi harus menyusun kebutuhan ASN secara tepat agar target kinerja tercapai.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (20/10).

SUNGAI PENUH

Hj. Helneti Mesra Resmi Jadi Anggota DPRD Sungai Penuh

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:00 WIB

keteranagan foto singkat
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah melantik 38 kepala sekolah SD dan SMP negeri, Selasa (20/10/2026).

SUNGAI PENUH

Resmi! Ini Daftar 38 Kepala Sekolah yang Dilantik Azhar Hamzah

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:00 WIB

Jeep menyiapkan Renegade generasi baru dengan platform STLA One dan sistem penggerak 4x4.(Foto : Carscoops)

Teknologi

Jeep Siapkan Renegade Generasi Baru, Meluncur 2030

Selasa, 20 Okt 2026 - 21:00 WIB

IHSG menguat 5,65 persen ke level 5.278,88 setelah tekanan jual akibat sentimen MSCI.(Foto : TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ekonomi

IHSG Melonjak 5,65 Persen ke 5.278,88, Ini Penyebabnya

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:00 WIB

Bank Indonesia menghadapi desakan untuk menaikkan suku bunga guna menjaga stabilitas rupiah dan kepercayaan investor.(Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Ekonomi

BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga, Rupiah Terancam Melemah

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:00 WIB