Jakarta, iNBrita.com – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu berpeluang beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Januari 2027. Pemerintah akan menggunakan mekanisme tes kompetensi untuk proses tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza menyampaikan informasi tersebut saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Minggu. Ia mengatakan Komisi X DPR RI telah membahas rencana penataan status guru bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Guru PPPK Penuh Waktu Ikuti Tes Kompetensi
Rycko mengatakan pemerintah hampir memastikan pelaksanaan perubahan status tersebut mulai Januari 2027. Namun, guru PPPK penuh waktu harus mengikuti tes kompetensi untuk mengikuti proses menuju status PNS.
“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN (PNS), tetapi tentu dengan tes kompetensi,” ujar Rycko.
Menurut Rycko, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme tes yang jelas. Ia juga berharap tes kompetensi tidak menghambat keberlanjutan karier para guru.
Ratusan Ribu Guru Masih Berstatus PPPK
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga mengarahkan guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian dan upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Komisi X Kawal Proses Peralihan
Rycko meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai hak dan status guru selama proses transisi. Ia menilai pemerintah perlu menjalankan proses tersebut secara transparan.
Komisi X DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawasan mencakup kepastian hukum, mekanisme transisi, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.
Komisi X juga akan memperhatikan kondisi guru yang bekerja di daerah tertinggal. Pemerintah perlu memastikan kebijakan penataan status dapat berjalan secara adil di berbagai daerah.
PPPK Paruh Waktu Diarahkan Jadi Penuh Waktu
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah akan mengarahkan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Berbeda dengan proses menuju PNS, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tersebut tidak memerlukan tes. Sementara itu, guru PPPK penuh waktu memiliki peluang mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.
(VVR*)









