JAKARTA, iNBrita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri dana pensiun memperkuat perannya dalam memperdalam pasar keuangan dan menopang perekonomian nasional.
OJK menyampaikan dorongan tersebut dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). Forum tahunan ini mempertemukan regulator, pemerintah, asosiasi industri, serta pengelola dana pensiun wajib dan sukarela.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, IPFS 2026 menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi industri dana pensiun.
Ogi berharap kolaborasi tersebut mendorong industri dana pensiun meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.
“Harapan kami bahwa Indonesia Pension Fund Summit ini kami lebih bersinergi sehingga pendalaman pasar dan peran daripada dana pensiun itu bisa lebih berkontribusi kepada ekonomi Indonesia,” ujar Ogi.
Sejumlah lembaga penyelenggara dana pensiun wajib ikut terlibat dalam forum tersebut, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. Sementara itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mewakili sektor dana pensiun sukarela.
Ogi menilai industri dana pensiun memiliki posisi strategis karena menjalankan investasi dengan orientasi jangka panjang. Industri tersebut dapat memanfaatkan posisi itu untuk membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di dalam negeri.
“Yang bisa mendukung pendanaan keuangan di Indonesia,” kata Ogi.
Melalui penguatan sinergi antarpelaku, OJK mendorong dana pensiun tidak hanya memberikan perlindungan dan manfaat pensiun kepada peserta, tetapi juga memperbesar kontribusinya terhadap pendalaman pasar keuangan dan pembangunan ekonomi nasional.
(eny)









