Polres Kerinci Mediasi Polemik Arisan Ciwi-Ciwi Berakhir Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci memediasi penyelesaian polemik Arisan Ciwi-Ciwi hingga kedua pihak sepakat berdamai.(doc ist)

Polres Kerinci memediasi penyelesaian polemik Arisan Ciwi-Ciwi hingga kedua pihak sepakat berdamai.(doc ist)

Sungai Penuh, iNBrita.com  — Polemik yang mencuat terkait dugaan praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang dikaitkan dengan kegiatan Arisan Ciwi-Ciwi di Kota Sungai Penuh akhirnya berakhir damai.

Dilansir dari Portalbuana.asia , Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah warga berinisial SU melaporkannya ke Polres Kerinci. Dalam pengaduannya, SU mempersoalkan besaran tagihan yang harus dibayarkan serta cara penagihan yang dinilai memberatkan.

SU juga menyampaikan adanya dugaan tekanan dalam proses penagihan. Menurut pengaduan tersebut, muncul penyampaian mengenai kemungkinan membuka persoalan utang kepada keluarga maupun lingkungan sekitar, termasuk melalui media sosial.

Kondisi itu kemudian mendorong SU menempuh jalur hukum dengan meminta kepolisian menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, proses tersebut akhirnya mengarah pada penyelesaian secara musyawarah. Polres Kerinci, melalui Unit Tipiter, mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat mengakhiri masalah secara damai dan tidak melanjutkannya menjadi konflik berkepanjangan.

Pihak keluarga terlapor menyampaikan apresiasi kepada Polres Kerinci yang telah memfasilitasi pertemuan hingga tercapai kesepakatan.

“Kami dari pihak keluarga terlapor bersedia berdamai dengan pihak korban. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kerinci yang telah membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” ujar pihak keluarga terlapor.

Ketua LSM PEDAS, Afiarman, yang mendampingi pihak pelapor, juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam memfasilitasi proses perdamaian tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kerinci, khususnya Unit Tipiter, yang telah memediasi kedua belah pihak. Perdamaian ini tercapai atas kesepakatan bersama dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun,” kata Afiarman.

Dengan kesepakatan tersebut, polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat itu kini menemukan titik akhir. Kedua pihak diharapkan menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan tidak lagi memperpanjang persoalan.

Penyelesaian melalui musyawarah ini sekaligus diharapkan dapat menjaga hubungan sosial serta menciptakan suasana yang lebih kondusif di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yamaha PG-1 2026 Meluncur, Harga Rp35 Jutaan
Cek NIK Bansos 2026, Ini Jatah Beras MinyaKita
Harga BBM Oktober 2026 Diprediksi Naik 11 Persen
Sungai Fitzroy Jadi Venue Olimpiade, Buaya Mengintai
Cara Cetak SKCK Online Mandiri Mulai Tahun 2027
Cara Membuat Puding Telur Kukus Lembut dan Lezat
Rupiah Melemah, Simpanan Dolar di Bank Makin Diminati
Harga Cabai Hari Ini di Tanjung Bajure Tembus Rp64 Ribu
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:00 WIB

Yamaha PG-1 2026 Meluncur, Harga Rp35 Jutaan

Selasa, 29 September 2026 - 13:00 WIB

Polres Kerinci Mediasi Polemik Arisan Ciwi-Ciwi Berakhir Damai

Selasa, 29 September 2026 - 07:00 WIB

Cek NIK Bansos 2026, Ini Jatah Beras MinyaKita

Minggu, 27 September 2026 - 19:00 WIB

Harga BBM Oktober 2026 Diprediksi Naik 11 Persen

Minggu, 27 September 2026 - 06:00 WIB

Sungai Fitzroy Jadi Venue Olimpiade, Buaya Mengintai

Berita Terbaru

Rapat paripurna ke-2 DPR masa sidang I 2026-2027. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Nasional

Komisi II DPR Bentuk Panja Revisi UU Pemilu

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi pedagang seblak dan persoalan sertifikasi halal yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Teks ALT:

Nasional

Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikasi Halal ke MK

Rabu, 30 Sep 2026 - 04:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, Selasa 29 September 2026. (Foto: Humas KPK)

Nasional

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu, Ini Kasusnya

Rabu, 30 Sep 2026 - 03:00 WIB

Kode redeem FF terbaru 30 September 2026 dengan hadiah menarik. ( inbrita)

Game

Kode Redeem FF 30 September, Klaim Hadiah Gratis

Rabu, 30 Sep 2026 - 02:00 WIB

FOTO: Dok IG RCTI

Entertainment

Terikat Janji Episode 178, Konflik Dipa Kian Memanas

Rabu, 30 Sep 2026 - 01:00 WIB