Jakarta, iNBrita.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendorong pemerintah mengkaji kembali penerapan wajib militer terbatas sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan nasional.
Said menilai Indonesia menghadapi bentuk ancaman yang semakin kompleks. Menurutnya, perkembangan perang asimetris dan perang hibrida telah mengubah pola ancaman terhadap negara. Ancaman tersebut tidak selalu muncul dalam bentuk konflik bersenjata, tetapi juga dapat berkembang di tengah kehidupan masyarakat sipil.
Karena itu, Said meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman. Ia mendorong pemerintah membangun masyarakat yang memiliki keterampilan, kedisiplinan, kesiapan, dan pemahaman mengenai bela negara.
Said menegaskan bahwa peningkatan peran masyarakat tidak akan mengurangi posisi TNI sebagai kekuatan utama pertahanan negara. Ia justru meminta pemerintah terus memperkuat TNI agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan memenuhi kebutuhan Minimum Essential Force (MEF).
Selain memperkuat TNI, Said mendorong pemerintah memperluas program Komponen Cadangan (Komcad). Ia mengusulkan pemerintah mempertimbangkan penerapan wajib militer terbatas, terutama untuk membentuk kedisiplinan, kesadaran bela negara, serta karakter generasi muda.
Said juga mengusulkan pemerintah membangun program pendidikan terpadu bagi warga yang memasuki usia 18 tahun. Sekolah, TNI, Polri, dan para praktisi dapat bekerja sama memberikan pendidikan tersebut.
Melalui program itu, pemerintah dapat mengajarkan kedisiplinan, budi pekerti, wawasan kebangsaan, bela negara, serta kemampuan bekerja sama kepada generasi muda. Said berharap program tersebut tidak hanya membentuk kesiapan menghadapi ancaman, tetapi juga mendorong generasi muda meningkatkan produktivitas dan inovasi.
Said juga mengajak pemerintah melibatkan kelompok profesional dalam membangun konsep rakyat terlatih. Ia menilai masyarakat memiliki berbagai keahlian yang dapat membantu negara menghadapi situasi darurat dan ancaman nonkonvensional.
Menurutnya, pemerintah belum mengoptimalkan seluruh potensi tersebut. Pemerintah perlu membangun sistem pembinaan yang mampu mengorganisasi berbagai keahlian masyarakat dan mengarahkannya untuk mendukung kepentingan pertahanan nasional.
Said mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melihat ancaman pertahanan dari sisi militer. Perang asimetris dan perang hibrida dapat memanfaatkan berbagai bidang, termasuk teknologi, informasi, ekonomi, dan sosial, tanpa harus memicu konflik bersenjata secara langsung.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat yang memiliki keterampilan dan kesiapan dapat membantu TNI menghadapi berbagai bentuk ancaman. Namun, Said kembali menegaskan bahwa masyarakat hanya berperan sebagai kekuatan pendukung, sedangkan TNI tetap menjalankan fungsi utama dalam sistem pertahanan negara.
Said meyakini Indonesia dapat membangun sistem pertahanan yang lebih kuat dengan menggabungkan profesionalisme TNI, kesiapan rakyat terlatih, dan pengelolaan sumber daya nasional yang baik.
Ia berharap pemerintah dapat mengembangkan konsep tersebut secara terukur agar Indonesia mampu meningkatkan daya tangkal nasional sekaligus menghadapi perubahan karakter ancaman di masa mendatang.









