JAKARTA, iNBrita.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk mengendalikan kenaikan harga bahan pangan di wilayah masing-masing. Ia menyoroti kenaikan harga beras, telur ayam ras, daging ayam ras, dan sejumlah komoditas cabai yang membebani masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026), Tito mengungkapkan bahwa harga beras naik di 127 kabupaten/kota. Sementara itu, harga telur ayam ras meningkat di 106 daerah dan daging ayam ras naik di 194 daerah.
Tito menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberi perhatian khusus terhadap kenaikan harga beras karena masyarakat sangat bergantung pada komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain beras, kenaikan harga cabai juga meluas. Harga cabai merah meningkat di 314 daerah, sedangkan cabai rawit naik di 268 kabupaten/kota.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tito meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan para pelaku usaha. Melalui koordinasi itu, pemerintah dapat menentukan komoditas yang membutuhkan intervensi harga.
Ia juga meminta Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, bersama Perum Bulog memperkuat langkah pengendalian harga di daerah yang mengalami kenaikan signifikan.
Tito mendorong pemerintah menggelar operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga dan membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.
Inflasi September 2026 Meningkat
Tito juga memaparkan perkembangan inflasi nasional pada September 2026. Ia menyebut inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) mencapai 3,28 persen, naik dari 3,19 persen pada Agustus 2026.
Sementara itu, inflasi bulanan atau month-to-month (mtm) meningkat dari 0,21 persen pada Agustus menjadi 0,30 persen pada September 2026.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan sumbangan terbesar terhadap inflasi bulanan, yakni sebesar 0,88 persen. Tito meminta pemerintah terus memantau harga cabai, beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras untuk mencegah kenaikan yang lebih tinggi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga inflasi agar tidak melampaui target 3,5 persen.
Tito juga mengingatkan bahwa kenaikan harga pangan sangat memengaruhi kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama mereka yang mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok meskipun hanya beberapa ribu rupiah dapat mengurangi kemampuan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Tito mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, menjaga ketersediaan pasokan, dan melakukan intervensi harga secara tepat. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan laju inflasi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
(eny)









