Jambi, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang program Hak Asasi Manusia (HAM) di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10).
Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menghadiri langsung kegiatan tersebut. Selain itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama para kepala daerah se-Provinsi Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut.
Wako Alfin Dukung Penguatan Program HAM
Kehadiran Wali Kota Alfin menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendukung penguatan program HAM. Melalui kegiatan ini, Pemkot Sungai Penuh juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengutamakan hak dan kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu menempatkan penghormatan dan perlindungan HAM sebagai bagian penting dari setiap kebijakan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan secara adil tanpa diskriminasi.
Alfin: Pemerintah Harus Mengutamakan Hak Masyarakat
Sejalan dengan komitmen tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan pemenuhan hak masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program di bidang HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Wako Alfin.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara dalam memberikan pelayanan.
Menurutnya, kerja sama antarlembaga juga memegang peranan penting. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Sementara itu, penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat serta berbagai pemangku kepentingan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menjalankan program HAM secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pada akhirnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kerja sama di bidang HAM mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemkot Sungai Penuh terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, adil, dan bertanggung jawab.
Dengan memperkuat koordinasi serta menerapkan prinsip HAM dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(eny)









