Tarif Listrik Oktober 2026: Daftar Harga per kWh PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar tarif listrik PLN periode Oktober 2026 untuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi.

Daftar tarif listrik PLN periode Oktober 2026 untuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi.

iNBrita.com – PT PLN (Persero) tetap menerapkan tarif listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada periode 13–20 Oktober 2026. Pelanggan dapat memeriksa tarif listrik berdasarkan golongan dan daya yang terpasang di rumah maupun tempat usaha.

PLN menyesuaikan tarif listrik setiap tiga bulan atau sekali dalam satu triwulan. Dalam proses tersebut, pemerintah mempertimbangkan tiga indikator utama, yaitu nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), dan tingkat inflasi.

Pemerintah mengatur tarif tenaga listrik melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Peraturan tersebut juga mengatur mekanisme penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) bagi 13 golongan pelanggan.

Ketentuan ini mencakup pelanggan rumah tangga nonsubsidi, pelanggan bisnis, fasilitas pemerintah, hingga masyarakat yang menerima subsidi listrik.

Agar masyarakat dapat merencanakan pengeluaran bulanan dengan lebih baik, berikut rincian tarif listrik PLN per kilowatt-hour (kWh) untuk periode 13–20 Oktober 2026 berdasarkan data yang tercantum.

Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

PLN menerapkan tarif listrik yang berbeda sesuai dengan daya terpasang pada setiap pelanggan rumah tangga nonsubsidi. Berikut rincian tarif untuk masing-masing golongan:

  • R-1/TR 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh.
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

Pelanggan dapat menggunakan rincian tersebut untuk memperkirakan biaya pemakaian listrik setiap bulan. Namun, jumlah tagihan tetap bergantung pada total energi yang digunakan selama periode penagihan.

Tarif Listrik untuk Sektor Bisnis dan Pemerintahan

Selain melayani kebutuhan rumah tangga, PLN juga menyediakan tarif listrik bagi pelaku usaha dan instansi pemerintah. Tarif untuk beberapa golongan tersebut meliputi:

  • B-2/TR (bisnis menengah, 6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh.
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh.
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh.

Dengan mengetahui tarif sesuai golongannya, pelaku usaha dan instansi pemerintah dapat memperkirakan biaya operasional listrik secara lebih terencana.

Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi

Pemerintah memberikan subsidi listrik untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Program ini bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.

Berikut rincian tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi:

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh.
  • R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.

Sementara itu, PLN mengenakan tarif reguler sebesar Rp1.352 per kWh kepada pelanggan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA. Pelanggan dengan daya 1.300–2.200 VA membayar Rp1.444,70 per kWh.

Adapun pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh.

Masyarakat perlu memastikan golongan tarif dan status subsidi pada meteran masing-masing sebelum menghitung perkiraan tagihan. Dengan begitu, pelanggan dapat menyesuaikan anggaran bulanan berdasarkan pemakaian listrik dan tarif yang berlaku.

(vvr*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IHSG Melemah, Investor Cermati Investasi Saham Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp17.939, Konflik Timur Tengah Menekan
Harga Emas Antam Anjlok Rp20.000, Buyback Ikut Turun
Harga Emas Dunia Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS
Aplikasi Penghasil Uang 2026, Nonton Drama Dapat DANA?
Pertamina Buka Pasar UMKM Lombok Lewat MotoGP 2026
Harga Emas Antam Stagnan, Simak Rincian Harga Hari Ini
Harga Emas Antam Naik Rp12.000 Sepekan, Simak Rinciannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Tarif Listrik Oktober 2026: Daftar Harga per kWh PLN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:00 WIB

IHSG Melemah, Investor Cermati Investasi Saham Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.939, Konflik Timur Tengah Menekan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp20.000, Buyback Ikut Turun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Dunia Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Berita Terbaru

Menhut Raja Juli Antoni memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tanjung Puting.(Foto : Kemenhut RI)

Nasional

Menhut Petakan Empat Titik Karhutla di Tanjung Puting

Kamis, 15 Okt 2026 - 06:00 WIB

Foto: Dok Polresta Sleman

Nasional

Mutasi Mendadak! Nanang Haryono Kini Jabat Dirpolairud Jambi

Kamis, 15 Okt 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi game penghasil uang melalui ponsel dengan peluang mendapatkan hadiah digital. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

10 Game Penghasil Uang 2026 yang Layak Dicoba

Kamis, 15 Okt 2026 - 04:00 WIB

BYD Atto 1 memimpin penjualan mobil terlaris di Indonesia pada September 2026, mengungguli Toyota Avanza.(Foto : Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Teknologi

BYD Atto 1 Jadi Mobil Terlaris September 2026, Avanza Mengejar

Kamis, 15 Okt 2026 - 03:00 WIB

Sarmuji kepada wartawan usai menerima audiensi asosiasi industri, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). tirto.id/Qanita

Nasional

Kemenperin Dukung Konsolidasi Tekstil Nasional Lewat BUMN

Kamis, 15 Okt 2026 - 02:00 WIB