Jakarta, iNBrita.com — Nama Gubernur Bali, Wayan Koster, menarik perhatian publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya berdebat dengan seorang karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Rekaman tersebut beredar luas di media sosial dan memancing beragam tanggapan dari warganet.
Menurut laporan TribunStyle.com yang mengutip kanal YouTube Tribun Sumsel, peristiwa itu terjadi di kawasan Pesanggaran, Denpasar, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026.
Dalam video tersebut, seorang petugas perempuan menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan operasional SPBU yang mengharuskan stasiun pengisian bahan bakar beroperasi selama 24 jam.
Pemerintah daerah menerapkan kebijakan tersebut untuk mengantisipasi persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Namun, sejumlah pekerja menyoroti dampak aturan itu terhadap jam kerja dan beban tugas mereka.
Perbedaan pandangan antara Koster dan petugas perempuan tersebut kemudian memicu perdebatan yang menarik perhatian masyarakat. Insiden itu juga mendorong warganet membahas penerapan kebijakan pemerintah dan perlindungan hak pekerja.
Perjalanan Karier Wayan Koster
Di luar peristiwa yang menjadi perbincangan, Wayan Koster memiliki pengalaman panjang di bidang pendidikan, penelitian, dan politik. Politikus kelahiran Buleleng, Bali, ini memulai perjalanan profesionalnya melalui dunia akademik sebelum memasuki parlemen dan pemerintahan daerah.
Pengalaman tersebut mengantarkan Koster menuju berbagai posisi penting hingga akhirnya memimpin Provinsi Bali.
Mengawali Karier di Dunia Pendidikan
Koster mengawali perjalanan profesionalnya dengan bekerja sebagai peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1988–1994.
Ia juga mengajar sebagai dosen di sejumlah perguruan tinggi, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Jakarta.
Melalui kegiatan penelitian dan pengajaran, Koster membangun pengalaman akademik sebelum memperluas kiprahnya ke dunia politik. Latar belakang tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya hingga memasuki lembaga legislatif.
Menjalani Tiga Periode di DPR RI
Koster mengembangkan karier politiknya ketika masyarakat memilihnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Ia menduduki kursi parlemen selama tiga periode berturut-turut, yakni pada 2004–2019. Selama 15 tahun bertugas, Koster menjalani berbagai kegiatan legislatif, termasuk membahas peraturan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan membicarakan anggaran negara.
Pengalaman tersebut memberinya kesempatan untuk memahami proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. Setelah mengakhiri masa tugasnya di DPR RI, Koster melanjutkan perjalanan politiknya di Bali.
Memimpin Provinsi Bali Dua Periode
Masyarakat Bali memilih Koster sebagai gubernur untuk periode 2018–2023. Setelah menyelesaikan masa jabatan pertamanya, ia kembali memenangkan Pilkada 2024 dan melanjutkan kepemimpinannya untuk periode 2025–2030.
Selama memimpin Bali, pemerintah provinsi menangani berbagai persoalan, mulai dari pengembangan pariwisata, perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur, hingga pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.
Ketersediaan BBM menjadi salah satu persoalan penting karena masyarakat, pelaku usaha, dan sektor pariwisata membutuhkan pasokan bahan bakar yang memadai.
Dalam konteks tersebut, kebijakan operasional SPBU selama 24 jam menjadi perhatian karena pemerintah berupaya menjaga pelayanan dan memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.
Kebijakan SPBU Menjadi Perhatian Publik
Kebijakan yang mengharuskan SPBU beroperasi selama 24 jam menuntut pengelola mengatur jadwal kerja dan pembagian sif karyawan secara tepat.
Pengelola SPBU perlu memastikan petugas memperoleh waktu istirahat yang cukup dan menerima hak kerja sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pemerintah ingin menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan akses BBM ketika membutuhkannya.
Perdebatan yang melibatkan Koster dan petugas perempuan tersebut kemudian membuka diskusi mengenai pelaksanaan kebijakan pelayanan publik di lapangan.
Sebagian perhatian masyarakat tertuju pada upaya pemerintah menjaga ketersediaan BBM, sedangkan pembahasan lainnya menyoroti beban kerja yang harus ditanggung para petugas.
Peristiwa viral itu menunjukkan pentingnya komunikasi antara pemerintah, pengelola SPBU, dan karyawan saat menerapkan kebijakan baru. Pemerintah dan pengelola perlu mendengarkan masukan pekerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kerja mereka.
Dengan demikian, polemik operasional SPBU selama 24 jam tidak hanya membahas kebijakan energi, tetapi juga menekankan perlunya keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan pekerja.









