Solok Selatan , iNBrita.com – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, mendorong pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro agar masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang lebih nyaman sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyiapkan sejumlah rencana pembenahan untuk mendukung tujuan tersebut pada 2027.
Khairunas meninjau langsung kawasan RTH Padang Aro pada Minggu (18/10/2026). Ia mengajak jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) untuk melihat kondisi kawasan dan mengidentifikasi kebutuhan pengembangan.
Fasilitas Publik Jadi Prioritas Pembenahan
Dalam kunjungan itu, Khairunas menyoroti sejumlah fasilitas yang perlu mendapat perhatian, mulai dari area parkir hingga sarana bermain anak. Ia juga mendorong penataan ruang usaha agar pedagang lokal dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk mengembangkan bisnis mereka.
Menurut Khairunas, RTH Padang Aro memiliki potensi untuk menampung lebih banyak aktivitas masyarakat. Karena itu, ia ingin pemerintah daerah menghadirkan fasilitas yang mendukung kegiatan rekreasi, interaksi keluarga, dan aktivitas ekonomi dalam satu kawasan.
Pemkab Solok Selatan berencana membenahi area parkir agar pengunjung lebih mudah mengakses kawasan dan menata kendaraan dengan tertib. Pemerintah daerah juga ingin menyediakan ruang bermain anak sehingga keluarga memiliki lebih banyak pilihan kegiatan saat berkunjung.
Buka Peluang Usaha bagi Pelaku UMKM
Selain meningkatkan fasilitas rekreasi, pemerintah daerah ingin memberi kesempatan lebih luas kepada pelaku UMKM. Penataan lokasi berjualan diharapkan membantu pedagang memperkenalkan produk, menarik konsumen, dan meningkatkan penjualan.
Khairunas menilai pengembangan RTH perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia ingin kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat untuk bersantai, tetapi juga mendukung kegiatan produktif dan membantu menggerakkan perekonomian warga.
Kehadiran ruang usaha yang tertata juga diharapkan mampu mendorong aktivitas perdagangan di sekitar kawasan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati fasilitas publik sekaligus memperoleh manfaat dari tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal.
DPUTRP dan Perkim-LH Siapkan Pengembangan Kawasan
Untuk merealisasikan rencana itu, Pemkab Solok Selatan mengarahkan DPUTRP dan Perkim-LH agar berkoordinasi sesuai tugas masing-masing. Kedua perangkat daerah tersebut diharapkan dapat merancang penataan yang memperhatikan kebutuhan pengunjung, kebersihan kawasan, kenyamanan fasilitas, dan kelestarian lingkungan.
Melalui rencana pengembangan pada 2027, Pemkab Solok Selatan menargetkan RTH Padang Aro menjadi ruang publik yang lebih nyaman, ramah keluarga, dan mendukung pertumbuhan UMKM.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kawasan ini untuk beragam kegiatan, mulai dari berolahraga hingga berkumpul bersama keluarga.
(eny)









