Indra Abdi Saputra: Pembangunan Pasar Beringin Masih Tahap Perencanaan”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INBRITA .COM ,SUNGAI PENUH : Indra Apdi Saputra ,Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,dari partai Gerindra menunjukkan keseriusannya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Sebagai politikus muda yang baru terjun ke dunia politik, ia aktif dalam berbagai kegiatan untuk memastikan kepentingan masyarakat .

Indra juga menyampaikan berada di Komisi II DPRD tentu memiliki tugas dan fungsi yang berfokus pada bidang ekonomi dan UMKM.Mengawasi pelaksanaan program pembangunan di daerah, termasuk infrastruktur seperti pasar serta memastikan anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan sesuai dengan peraturan dan tepat sasaran.

“Sebagai wakil rakyat kita menampung aspirasi masyarakat terkait masalah pembangunan pasar, serta perekonomian masyarakat terutama mereka yang berprofesi sebagai pedagang “,ujar Indra

Baru – baru ini Komisi II DPRD kota Sungai Penuh menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pembangunan lapak penampungan para pedagang ,yang katanya untuk penampungan para pedagang jika pasar Beringin di bangun.

Indra Apdi Saputra, menegaskan bahwa pembangunan Pasar Beringin masih berada pada tahap Detailed Engineering Design (DED) atau perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Menurutnya, masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum pembangunan dapat direalisasikan, dan proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Pembangunan Pasar Beringin masih dalam tahap perencanaan oleh Disperindag, sehingga masih banyak langkah yang harus dilakukan. Ini tentu memerlukan waktu,” jelas Indra.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana pemindahan pedagang ke lapak sementara yang dianggap kurang memadai.

“Jika pedagang dipindahkan sekarang, kasihan mereka. Lapaknya kecil dan tidak memadai. Selain itu, pembangunan lapak sementara ini juga menggunakan lahan yang selama ini digunakan untuk parkir. Kalau lahan parkir berkurang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh juga bisa menurun,” ujar Indra.

Untuk mencari solusi dari permasalahan ini Indra menyampaikan bahwa Komisi II DPRD kota Sungai sudah menindak lanjuti dengan melakukan hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah serta perwakilan Pedagang Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.

” Ya kemarin kita Hearing dengan dinas terkait dan masyarakat,kita ingin mendengar dari Perindag terkait lapak penampungan dan progres pengajuan pembangunan pasar beringin ,..kita juga hadirkan Bakeuda untuk mengkomfirmasi terkait pencairan pembangunan lapak yang sudah dibangun oleh dinas Perindag kota Sungai Penuh, padahal pelaksanaannya sudah lewat dari tahun anggaran 2024″,ujar Indra.

Indra juga menjelaskan Komisi II akan berkoordinasi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi dan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi untuk tindaklanjut Pembangunan Pasar Beringin dan Kios Penampung sementara yang pembangunannya telah melewati Tahun Anggaran 2024

Indra berharap proses pembangunan pasar ini dapat dilakukan dengan perencanaan matang dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk pedagang dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan terus mengawal proses ini agar hasilnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Editor: Eni Syamsir

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Apresiasi Kejari Sungai Penuh Dukung Gerakan 3S
Sekda Alpian Ajak ASN Terapkan Core Values BerAKHLAK
Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Berita ini 843 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Alfin Apresiasi Kejari Sungai Penuh Dukung Gerakan 3S

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Sekda Alpian Ajak ASN Terapkan Core Values BerAKHLAK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Berita Terbaru

Foto: KemenPANR

Nasional

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi BEI dan pergerakan pasar saham Indonesia.

Ekonomi

BEI Siapkan Perubahan Aturan Perhitungan Indeks Saham

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi kabut asap di kawasan pegunungan yang berdampak pada kualitas udara dan kesehatan pernapasan.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Risiko dan Pencegahannya

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:00 WIB

Kris Dayanti memamerkan dua medali yang diraihnya di Singapore Kung Fu Games.

Entertainment

Kris Dayanti Raih Dua Medali, Inspirasi Hidup Sehat dan Aktif

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:00 WIB

IHSG melemah, investor ritel menghadapi kerugian dan mengevaluasi strategi investasi.

Ekonomi

IHSG Anjlok, Investor Ritel Hadapi Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 20 Okt 2026 - 04:00 WIB