JAMBI, iNBrita.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Provinsi Jambi mendorong penyusunan Studi Kelayakan untuk menentukan penanganan ruas jalan nasional Batas Kota Sungai Penuh–Batas Provinsi Sumatera Barat, khususnya jalur menuju Tapan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat audiensi Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Provinsi Jambi dan stakeholder terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 22 September 2026.
Ruas jalan tersebut memiliki peran strategis karena menghubungkan Kota Sungai Penuh dengan Provinsi Sumatera Barat dan mendukung konektivitas lokal, regional, hingga lintas provinsi. Karena berstatus jalan nasional, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam menentukan bentuk penanganannya.
STUDI KELAYAKAN JADI DASAR
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengusulkan Studi Kelayakan pembangunan flyover dan alternatif konstruksi lainnya untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan kondisi ruas jalan.
Kepala BAPPERIDA Kota Sungai Penuh, Joni Zeber, S.H., M.H., mengatakan kajian tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan pilihan penanganan berdasarkan aspek teknis, sosial, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan.
“Studi kelayakan ini penting sebagai dasar untuk mengkaji berbagai alternatif penanganan, baik dari aspek teknis, sosial, ekonomi, lingkungan maupun kelembagaan. Dengan kajian yang komprehensif, kita dapat merumuskan kebutuhan penanganan secara tepat dan menyusun usulan yang kuat kepada Pemerintah Pusat,” ujar Joni.
Pemerintah akan membandingkan empat alternatif, yaitu meningkatkan dan melebarkan jalan eksisting, membangun koridor baru, membangun flyover atau jembatan bentang panjang, serta membangun underpass atau terowongan trase.
Tim teknis akan menilai setiap alternatif berdasarkan kondisi geografis, kebutuhan lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, kondisi sosial, pembiayaan, kelayakan konstruksi, dan dampak lingkungan.
DPRD DUKUNG FASILITASI APBD
DPRD Provinsi Jambi mendukung pelaksanaan Studi Kelayakan dan pengalokasian anggarannya melalui APBD Provinsi Jambi dengan tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Hasil kajian nantinya akan menjadi bahan dalam menyusun usulan penanganan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Pusat.
Pemerintah juga menempatkan kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai perhatian penting dalam rencana penanganan ruas tersebut.
Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan pihak TNKS untuk memastikan pembangunan tetap memperhatikan perlindungan kawasan.
“Kita tidak hanya melihat kebutuhan konektivitas, tetapi juga aspek keselamatan perjalanan dan keberlanjutan lingkungan. Karena kawasan ini berkaitan dengan TNKS, maka perlindungan dan kelestarian kawasan tetap menjadi prinsip utama dalam setiap alternatif penanganan yang akan dikaji,” kata Joni.
LANGKAH SELANJUTNYA
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BAPPERIDA dan OPD teknis akan menyusun proposal pembangunan flyover atau konstruksi alternatif lainnya untuk disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga akan memfasilitasi audiensi dengan Komisi V DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan kebutuhan penanganan ruas jalan tersebut serta melakukan koordinasi terkait kebijakan dan penganggaran di tingkat nasional.
DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi membentuk Tim Kerja yang melibatkan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Provinsi Jambi, dan stakeholder terkait. Tim tersebut akan mengawal penyusunan kajian, proposal, koordinasi lintas instansi, serta proses pengusulan kepada Pemerintah Pusat.
Rapat audiensi dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan, S.T.; Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Mazlan, S.Kom., M.E.; Wakil Ketua Komisi III Ansori, S.Fil.; serta anggota DPRD Provinsi Jambi Ir. Daulat Sitorus, Arwiyanto, S.E., Darmayansyah, S.Pd., M.M., Dr. Edinuddin, S.E., M.H., Apt. Rucita Arfianisa, S.Farm., Afuan Yuza, S.Pd., Amrizal, S.A.P., dan Mustaharuddin, S.E., M.E.
Turut hadir Asisten I Provinsi Jambi Arief Munandar, S.Sos., M.Sos.; Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rasyid, S.Pd., M.H.; Kepala BAPPERIDA Kota Sungai Penuh Joni Zeber, S.H., M.H.; unsur BAPPEDA Provinsi Jambi Syamsul Bahri, M.A., M.T.; unsur Dinas PUTR Provinsi Jambi Iwan Rahmadi, S.T., M.M.; unsur BPJN Jambi; Darmawi; Tenaga Gubernur Jambi Prof. Dr. Suandi, M.Si.; serta stakeholder terkait.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah menyiapkan dasar kajian yang diperlukan untuk mengusulkan penanganan ruas Batas Kota Sungai Penuh–Batas Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Pusat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan konektivitas, keselamatan perjalanan, dan kelestarian kawasan TNKS.
(eny)









