Sungai Penuh, iNBrita.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menjadwalkan Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Bamus menetapkan agenda tersebut dalam rapat penjadwalan kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I, Kamis (15/10/2026).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin langsung rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., M.H., serta Sekretaris DPRD (Sekwan), H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si. Sejumlah anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD turut menghadiri rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh.
Bamus Tetapkan Jadwal Rapat Paripurna
Dalam rapat tersebut, Bamus menyusun dan menyelaraskan agenda kegiatan DPRD untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan berjalan sesuai rencana. Salah satu agenda yang mendapat perhatian ialah pelaksanaan Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
Bamus menjadwalkan rapat paripurna tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Penetapan jadwal ini menjadi bagian dari tahapan kelembagaan DPRD dalam mempersiapkan pelaksanaan pengucapan sumpah janji anggota PAW.
Melalui penjadwalan tersebut, DPRD dapat mengoordinasikan persiapan kegiatan agar pelaksanaan rapat paripurna berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perkuat Koordinasi Agenda Kedewanan
Ketua DPRD bersama anggota Bamus dan Sekretariat DPRD membahas agenda kelembagaan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan selama Masa Persidangan I. Koordinasi ini membantu DPRD mengatur prioritas kegiatan sekaligus memastikan setiap agenda memperoleh persiapan yang memadai.
Bamus juga menjalankan perannya dalam mengatur jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan berlangsung secara terencana. Dengan koordinasi yang baik, DPRD dapat menjaga kelancaran agenda persidangan serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dukung Pelaksanaan Tiga Fungsi DPRD
Melalui rapat Bamus, DPRD Kota Sungai Penuh terus mengoordinasikan agenda kedewanan untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Penjadwalan Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji PAW menjadi salah satu agenda kelembagaan yang perlu dipersiapkan secara cermat. DPRD berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas perwakilan rakyat selama sisa masa jabatan 2024–2029.
(eny)









