Jakarta, iNBrita.com — Sejumlah warga Jakarta mempertanyakan akurasi data sosial ekonomi yang pemerintah gunakan untuk menentukan desil. Mereka menilai data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Persoalan itu muncul setelah sejumlah warga kehilangan bantuan sosial maupun bantuan pendidikan, meski mereka masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Puluhan warga menyampaikan keluhan tersebut saat mendatangi Posko Pengaduan Desil di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2026).
Warga mengaku kehilangan bantuan
Suwarni (57), warga Cipinang, menjadi salah satu warga yang mempertanyakan perubahan status datanya. Setelah bertahun-tahun menerima bantuan sosial, ia kini tidak lagi menerima bantuan tersebut.
Petugas juga menyebut Suwarni memiliki aset sehingga sistem menempatkannya dalam kelompok desil yang lebih tinggi.
Suwarni membantah informasi tersebut. Ia mengatakan kondisi ekonominya masih terbatas dan sehari-hari masih bergantung pada penghasilan anaknya yang sekitar Rp1 juta per bulan.
“Kalau saya memang punya aset, buat apa saya sampai mengejar-ngejar bansos seperti ini?” ujar Suwarni.
Suwarni meminta pemerintah memeriksa kembali kondisi keluarganya secara langsung agar data yang tercatat benar-benar menggambarkan keadaan sebenarnya.
Ibu tunggal kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga
Sri Wulandari (39), warga Kramat Jati, juga mempertanyakan status desilnya. Sistem mencatat Wulandari dalam kelompok desil 6-10.
Wulandari bekerja sebagai pengemudi ojek online untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anak semata wayangnya yang berkebutuhan khusus.
Setiap hari, ia harus membayar sewa kendaraan listrik sebesar Rp80.000. Setelah membayar biaya sewa dan operasional, Wulandari menggunakan penghasilan yang tersisa untuk membayar kontrakan dan membeli kebutuhan makanan.
Ketika penghasilannya tidak mencukupi, ia mencari pekerjaan tambahan.
“Ya, setidaknya saya harus memutar otak juga,” kata Wulandari.
Wulandari juga berkali-kali mengajukan bantuan pendidikan untuk anaknya sejak masih duduk di sekolah dasar. Namun, hingga anaknya memasuki kelas 1 SMP, ia belum menerima bantuan tersebut.
Lansia khawatir bantuan ikut terhenti
Warsih (63), seorang buruh cuci, juga datang ke posko untuk mengecek status desilnya.
Ia memperoleh penghasilan sekitar Rp800.000 setiap bulan dan menggunakan hampir seluruh penghasilannya untuk membayar kontrakan.
Setelah suaminya meninggal dunia pada April 2026, Warsih mengandalkan bantuan anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Warsih sebelumnya menerima bantuan sekitar Rp200.000 per bulan dan bantuan beras setiap tiga bulan.
Setelah membuat kartu keluarga baru, ia tidak lagi melihat informasi desilnya dalam sistem. Kondisi tersebut membuatnya khawatir pemerintah menghentikan bantuan yang selama ini ia terima.
“Saya takut sudah tidak dapat bantuan lagi,” ujar Warsih.
BPS menerima pengaduan warga
Puluhan warga kemudian menyampaikan persoalan mereka kepada Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto yang datang ke Posko Pengaduan Desil sekitar pukul 13.35 WIB.
Warga meminta pemerintah meninjau kembali data mereka. Beberapa warga bahkan menyampaikan langsung dampak perubahan desil terhadap bantuan pendidikan dan bantuan sosial.
Desi mengatakan anaknya kehilangan KJP setelah naik dari jenjang SMP ke SMA.
Sementara itu, Ira mengaku masuk dalam desil 9 meskipun berstatus janda dan tinggal di rumah kontrakan. Ia juga mengatakan tidak menerima bantuan sosial.
“Saya desil 9, saya seorang janda, saya tidak menerima bansos sama sekali,” ujar Ira.
Kadarmanto menerima data pengaduan tersebut dan akan menggunakannya sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Umum Pospera Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan pihaknya akan mengawal proses pemeriksaan data warga. Ia memberikan waktu sekitar dua minggu kepada BPS untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Menurut Mustar, pemerintah dapat melakukan pendataan ulang jika pemeriksaan kembali diperlukan untuk memastikan kondisi ekonomi warga.
BPS menggunakan 41 variabel untuk menentukan desil
Kadarmanto menjelaskan bahwa BPS membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
BPS tidak menentukan desil hanya berdasarkan penghasilan atau kepemilikan kendaraan. BPS menggunakan sekitar 41 variabel sosial ekonomi dalam proses penghitungan.
Karena itu, kepemilikan satu jenis barang tidak otomatis membuat seseorang masuk ke dalam kelompok ekonomi yang lebih tinggi.
Kadarmanto juga menjelaskan bahwa kondisi ekonomi keluarga dapat berubah setelah petugas mengumpulkan data.
Seseorang dapat kehilangan pekerjaan, anggota keluarga dapat meninggal, atau jumlah anggota keluarga dapat berubah. Perubahan tersebut kemudian dapat memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.
BPS saat ini menggabungkan sejumlah sumber data pemerintah, termasuk DTKS, P3KE, dan Regsosek, untuk menghasilkan data sosial ekonomi.
Warga dapat mengajukan pembaruan data
Warga yang merasa data sosial ekonominya sudah tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kanal yang tersedia.
BPS meminta warga memperbarui sekitar 41 variabel sosial ekonomi dalam proses tersebut.
Warga juga perlu menyertakan dokumen pendukung, termasuk foto bagian depan dan belakang rumah. Dalam mekanisme tertentu, warga perlu melampirkan surat dari lurah sebagai bagian dari proses verifikasi.
Namun, Kadarmanto mengatakan sejumlah lurah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara belum bersedia menandatangani surat tersebut.
BPS DKI Jakarta kemudian berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kadarmanto mengatakan pemerintah wilayah memiliki peran penting dalam proses verifikasi karena aparat setempat mengenal kondisi warga di lingkungannya.
Pemerintah membutuhkan data yang lebih mutakhir
Kadarmanto mengatakan perbedaan waktu pengumpulan data juga dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara data dan kondisi warga.
Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dalam waktu relatif singkat. Karena itu, data yang pemerintah kumpulkan pada periode sebelumnya belum tentu menggambarkan keadaan keluarga ketika pemerintah menggunakan data tersebut.
BPS DKI Jakarta melihat hasil Sensus Ekonomi yang sedang berlangsung sebagai salah satu sumber yang berpotensi membantu memperbarui data sosial ekonomi masyarakat.
Namun, pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan hasil Sensus Ekonomi dalam pemutakhiran data desil karena data tersebut berlaku secara nasional.
Kadarmanto meminta masyarakat memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya ketika petugas sensus datang.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala. Karena itu, warga tidak selalu langsung melihat perubahan desil setelah mengajukan pembaruan.
“Perbaikan secara nasional itu tiga bulan sekali,” kata Kadarmanto.
Melalui pemutakhiran tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan data sosial ekonomi dengan kondisi warga yang terus berubah sehingga penyaluran bantuan sosial dan bantuan pendidikan dapat mengikuti keadaan masyarakat yang sebenarnya.
(eny)









