Sungai Penuh, iNBrita.com – Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh Bidang Pemerintahan dan Perekonomian, Dianda Putra, memimpin apel Senin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (21/9/2026).
Dalam apel tersebut, Dianda Putra mewakili Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh ASN. Ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, serta etos kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Dianda, kedisiplinan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Karena itu, setiap ASN dituntut menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Disiplin ASN diatur dalam regulasi pemerintah. Aturan tersebut menjadi dasar bagi setiap PNS dalam menjalankan kewajiban dan menaati larangan yang telah ditetapkan,” ujar Dianda.
Ia menjelaskan, setiap PNS wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab. Selain itu, ASN harus menjaga integritas serta menjadi teladan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
Disiplin Berkaitan dengan Jam Kerja
Dianda menegaskan, disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga kepatuhan terhadap jam kerja dan berbagai ketentuan kedinasan.
“Kedisiplinan juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja dan ketentuan kedinasan. Artinya, kehadiran, ketepatan waktu, pelaksanaan tugas, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari disiplin ASN,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan disiplin secara konsisten akan memperkuat integritas sekaligus membangun kepatuhan terhadap aturan kedinasan. Dengan demikian, setiap ASN diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dorong Etos Kerja dan Pelayanan Publik
Pada kesempatan tersebut, Dianda juga mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap arahan yang disampaikan dalam apel tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus melakukan perbaikan kinerja serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.
“Kedisiplinan yang diterapkan secara konsisten dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Dianda juga meminta seluruh ASN bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang diemban dan melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, apel rutin tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, menyampaikan arahan kedinasan, serta mengevaluasi dan mengingatkan kembali tanggung jawab ASN dalam menjalankan roda pemerintahan.
Melalui apel tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan semakin memahami pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(eny)









