KERINCI, iNBrita.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara. Data IQAir yang tercantum dalam infografis DLH Kerinci pada Senin (12/10/2026) menunjukkan kualitas udara di wilayah tersebut masuk kategori tidak sehat.
Data tersebut mencatat Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) Kerinci mencapai 163 pada pukul 07.00 WIB. Selain itu, konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 72,2 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menunjukkan tingginya kandungan partikel halus di udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
DLH Kerinci Minta Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Neneng, meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika tidak memiliki keperluan mendesak. Ia juga menyarankan warga menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan polusi saat beraktivitas di luar rumah.
“Kita anjurkan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama jika tidak mendesak. Disarankan menggunakan masker yang sesuai ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Neneng.
Menurutnya, masyarakat perlu memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum menjalankan kegiatan di luar rumah. Warga juga perlu mengambil langkah pencegahan agar paparan polutan tidak meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Anak-anak dan Lansia Perlu Mendapat Perhatian
Kondisi udara yang tidak sehat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan. Kelompok tersebut meliputi anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta orang yang memiliki riwayat penyakit pernapasan dan jantung.
Karena itu, masyarakat perlu membatasi paparan polusi, khususnya ketika kualitas udara menunjukkan angka yang tinggi. Orang tua juga perlu memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
Selain membatasi aktivitas luar ruangan, warga sebaiknya menghindari kegiatan yang dapat menambah pencemaran udara di lingkungan sekitar.
DLH Ingatkan Bahaya Membakar Sampah dan Lahan
DLH Kerinci turut mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun lahan. Pembakaran tersebut menghasilkan asap dan partikel pencemar yang dapat memperburuk kualitas udara serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Neneng juga menjelaskan bahwa angka AQI hanya menggambarkan kondisi udara pada waktu pengukuran. Oleh sebab itu, kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, dan sumber emisi di sekitar wilayah.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi kualitas udara terbaru dari sumber tepercaya dan menerapkan langkah pencegahan sesuai kondisi lingkungan. Dengan mengurangi aktivitas yang menghasilkan asap serta membatasi paparan polusi, warga dapat membantu menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan bersama.
(vvr*)









