Jakarta, iNBrita.com — Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji melaporkan mantan admin media sosialnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menuduh mantan admin tersebut menggelapkan uang hasil kerja sama dengan beberapa brand.
Fuji mengambil langkah hukum ini setelah sebelumnya juga mengalami kasus serupa yang melibatkan mantan manajernya.
Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa beberapa klien atau brand sudah membayar penuh kerja sama mereka melalui orang yang mengaku mewakili Fuji. Namun, uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan Fuji.
“Beberapa brand mengaku sudah membayar ke yang bersangkutan. Tapi uang itu tidak diserahkan ke Fuji,” kata Sandy di Polres Jakarta Selatan.
Fuji menegaskan bahwa ia mengalami kerugian besar akibat perbuatan mantan adminnya itu. “Nilainya lebih dari satu miliar, empat digit lagi. Sekitar satu koma sekian,” ujar Fuji.
Fuji mengaku sudah kehilangan kepercayaan terhadap orang yang pernah bekerja dengannya itu. Ia menolak berdamai meskipun mantan adminnya sempat menunjukkan itikad baik.
“Aku sudah enggak percaya sama orang yang bohong dan nipu. Sekarang mau ngomong apa pun, aku enggak percaya lagi,” tegasnya.
Pihak kepolisian sudah meminta keterangan tambahan dari Fuji dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat laporan tersebut.
“Kami masih menunggu proses lanjutan. Polisi akan memeriksa saksi-saksi berikutnya untuk memperkuat laporan,” jelas Sandy.
(ES*)














