Sungai Penuh , iNBrita.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Sungai Penuh meningkat pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Sungai Penuh, Abdul Rahman, mengatakan, hingga Agustus 2025, tercatat 26 kasus yang melibatkan anak.
“Pada 2024, tercatat 32 kasus. Tahun ini, hingga Agustus sudah ada 26 kasus. Jika tidak dicegah, angka ini berpotensi naik,” kata Abdul Rahman, Kamis (25/9/2025).
Abdul Rahman menekankan, peningkatan kasus ini harus mendapat perhatian semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Ia meminta keluarga dan lingkungan sekitar lebih aktif dalam edukasi pencegahan kekerasan anak.
DPPPA Kota Sungai Penuh memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan anak, kenakalan remaja, dan tindak pidana perdagangan orang. Abdul Rahman juga mengajak masyarakat melapor bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
(Tim)

 
 












