Komisi II DPR Bentuk Panja Revisi UU Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna ke-2 DPR masa sidang I 2026-2027. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Rapat paripurna ke-2 DPR masa sidang I 2026-2027. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Jakarta , iNBrita.com – Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam rapat internal pada Selasa, 29 September 2026, Komisi II menunjuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebagai ketua Panja.

Pembentukan Panja menandai dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu secara resmi di DPR RI. Rifqinizamy mengatakan Panja selanjutnya akan membahas berbagai materi dalam revisi regulasi tersebut.

“Komisi II DPR RI hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Komisi II akan menyusun agenda pembahasan pada Senin mendatang. Panja kemudian menjalankan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Rifqinizamy menegaskan, pembentukan Panja menjadi langkah awal DPR dalam membahas perubahan aturan Pemilu melalui jalur legislasi.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penempatan Manajer KDKMP Jauh? Zulhas Beri Solusi
Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikasi Halal ke MK
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu, Ini Kasusnya
Dua Kesalahan Thom Haye Warnai Laga Indonesia Malaysia
Beruang Hitam Muncul di Muara Enim, BKSDA Bertindak
Grace Natalie Ungkap Jabatan Jokowi di Struktur PSI
Gunung Semeru Erupsi, Dentuman Keras Terdengar di Lumajang
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Dicekal ke Luar Negeri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:00 WIB

Penempatan Manajer KDKMP Jauh? Zulhas Beri Solusi

Rabu, 30 September 2026 - 05:00 WIB

Komisi II DPR Bentuk Panja Revisi UU Pemilu

Rabu, 30 September 2026 - 04:00 WIB

Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikasi Halal ke MK

Rabu, 30 September 2026 - 03:00 WIB

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu, Ini Kasusnya

Selasa, 29 September 2026 - 18:00 WIB

Dua Kesalahan Thom Haye Warnai Laga Indonesia Malaysia

Berita Terbaru

Ilustrasi penempatan manajer KDKMP yang akan disesuaikan dengan domisili.

Nasional

Penempatan Manajer KDKMP Jauh? Zulhas Beri Solusi

Rabu, 30 Sep 2026 - 06:00 WIB

Rapat paripurna ke-2 DPR masa sidang I 2026-2027. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Nasional

Komisi II DPR Bentuk Panja Revisi UU Pemilu

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi pedagang seblak dan persoalan sertifikasi halal yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Teks ALT:

Nasional

Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikasi Halal ke MK

Rabu, 30 Sep 2026 - 04:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, Selasa 29 September 2026. (Foto: Humas KPK)

Nasional

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu, Ini Kasusnya

Rabu, 30 Sep 2026 - 03:00 WIB

Kode redeem FF terbaru 30 September 2026 dengan hadiah menarik. ( inbrita)

Game

Kode Redeem FF 30 September, Klaim Hadiah Gratis

Rabu, 30 Sep 2026 - 02:00 WIB