Jakarta , iNBrita.com – Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam rapat internal pada Selasa, 29 September 2026, Komisi II menunjuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebagai ketua Panja.
Pembentukan Panja menandai dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu secara resmi di DPR RI. Rifqinizamy mengatakan Panja selanjutnya akan membahas berbagai materi dalam revisi regulasi tersebut.
“Komisi II DPR RI hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Komisi II akan menyusun agenda pembahasan pada Senin mendatang. Panja kemudian menjalankan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rifqinizamy menegaskan, pembentukan Panja menjadi langkah awal DPR dalam membahas perubahan aturan Pemilu melalui jalur legislasi.
(eny)









