Sungai Penuh, iNBrita.com – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pihak SPBU Pelayang Raya, serta perwakilan Polres Kerinci, Selasa (6/10).
Dalam hearing tersebut, Komisi II membahas laporan masyarakat mengenai dugaan kerusakan kendaraan yang berkaitan dengan penggunaan BBM jenis Pertalite.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM., Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, SE., M.Si., serta sejumlah pihak terkait turut mengikuti pertemuan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin jalannya hearing. Ia bersama anggota Komisi II dan pihak terkait membahas langkah konkret untuk memastikan kebenaran laporan tersebut melalui pemeriksaan teknis dan uji laboratorium.
Hearing Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah
Komisi II kemudian menyepakati empat langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebagai langkah pertama, Komisi II meminta LSM Kompej mengambil sampel Pertalite langsung dari tangki kendaraan yang mengalami masalah dan menyerahkannya untuk pemeriksaan.
LSM Kompej juga harus melengkapi sampel tersebut dengan keterangan resmi dari bengkel yang menangani kendaraan.
Setelah sampel tersedia, pihak terkait akan mengirimkannya untuk menjalani uji laboratorium. Tim akan membandingkan sampel dari kendaraan dengan sampel Pertalite dari Pertamina dan sampel yang keluar dari tangki pendam SPBU.
Pihak SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan mengikuti proses tersebut, sedangkan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan LSM Kompej akan menyaksikan pengujian.
Uji Laboratorium Jadi Dasar Pemeriksaan
Komisi II juga akan memperluas koordinasi dengan seluruh pengelola SPBU di Kota Sungai Penuh. Komisi II akan memanggil para pengelola SPBU bersama instansi terkait untuk membahas hasil pemeriksaan, melakukan koordinasi teknis, serta memastikan proses pengujian berjalan secara menyeluruh.
Selain melakukan pengujian, Komisi II meminta instansi teknis meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM. Instansi terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa.
DPRD Kawal Proses hingga Ada Kepastian
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berkomitmen mengawal proses tersebut hingga memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan. DPRD mendorong seluruh pihak menjalankan pengujian secara transparan dan objektif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi II akan menggunakan hasil uji laboratorium untuk memastikan kualitas BBM Pertalite serta mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara BBM tersebut dengan kerusakan kendaraan yang dilaporkan masyarakat.
(eny)









